Heboh Kerangkeng Manusia, KPK Persilakan Polisi dan Komnas HAM Periksa Bupati Langkat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendukung langkah hukum yang berkaitan dengan isu kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP). Hal ini dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK , Ali Fikri.
Bahkan Ali, KPK siap memfasilitasi Kepolisian maupun Komnas HAM jika punya rencana memeriksa Terbit Rencana. Baca juga: BNN Tahu Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Sejak 2017, Ini Faktanya
"KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi, atau pemeriksaan terhadap tersangka TRP dimaksud," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (25/1/2022).
Ali mengamini, adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kerangkeng manusia itu ditemukan tim penindakan KPK saat hendak menangkap Terbit Rencana di rumahnya.
"Informasi dugaan peristiwa tersebut benar diperoleh saat tim KPK melakukan rangkaian kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Langkat Sumut," ucapnya.
"Karena saat itu bukan bagian dari perkara yang sedang kami lakukan penyelidikan, maka tentu kelanjutan dugaan adanya peristiwa itu dikoordinasikan dan menjadi ranah kewenangan kepolisian," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Migrant Care mengungkap adanya temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit.
Sedangkan Terbit Rencana Perangin Angin merupakan salah satu pihak yang diamankan oleh KPK saat menggelar OTT di daerah Langkat. Ia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
Migran Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM. Komnas HAM bakal segera menerjunkan tim untuk melakukan investigasi ke rumah Bupati Langkat.
Bahkan Ali, KPK siap memfasilitasi Kepolisian maupun Komnas HAM jika punya rencana memeriksa Terbit Rencana. Baca juga: BNN Tahu Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Sejak 2017, Ini Faktanya
"KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi, atau pemeriksaan terhadap tersangka TRP dimaksud," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (25/1/2022).
Ali mengamini, adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kerangkeng manusia itu ditemukan tim penindakan KPK saat hendak menangkap Terbit Rencana di rumahnya.
"Informasi dugaan peristiwa tersebut benar diperoleh saat tim KPK melakukan rangkaian kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Langkat Sumut," ucapnya.
"Karena saat itu bukan bagian dari perkara yang sedang kami lakukan penyelidikan, maka tentu kelanjutan dugaan adanya peristiwa itu dikoordinasikan dan menjadi ranah kewenangan kepolisian," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Migrant Care mengungkap adanya temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit.
Sedangkan Terbit Rencana Perangin Angin merupakan salah satu pihak yang diamankan oleh KPK saat menggelar OTT di daerah Langkat. Ia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
Migran Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM. Komnas HAM bakal segera menerjunkan tim untuk melakukan investigasi ke rumah Bupati Langkat.
(maf)