BNPT Ungkap 600 Akun di Medsos Memuat Paham Terorisme
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) menyebutkan, terdapat ratusan akun di media sosial (medsos) terendus berpotensi mengandung paham terorisme. Hal ini dikatakan oleh Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Baca juga: Kepala BNPT Boy Rafli: Rutan Teroris Overload
Boy mengungkapkan, adapun pesan yang tersiar dari mulai propaganda hingga konten pelatihan terorisme.
"Kami mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal," kata Boy Rafli dalam paparannya di rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, Selasa (25/1/2022).
Boy memaparkan, akun tersebut diduga menyebarkan konten terorisme. Di antaranya; 650 konten propaganda, 409 konten umum dan informasi serangan, 147 konten anti-NKRI.
Kemudian 85 konten anti-Pancasila, 7 konten intoleran, dan 2 konten paham takfiri atau mengkafirkan, serta ada 13 konten berkaitan dengan pelatihan aksi terorisme.
Selanjutnya, ada 40 konten pendanaan terorisme. Dalam kaitan ini, jenderal bintang tiga itu menjelaskan, belakangan platform di dunia maya banyak dimanfaatkan untuk pendanaan aksi teror.
"Karena pendanaan terorisme di dunia maya ini dengan menggunakan platform yang ada cukup dominan akhir-akhir ini," ujarnya.
Kendati demikian, Boy memastikan, kepada Komisi III DPR bahwa BNPT telah melakukan sejumlah upaya mencegah penyebaran konten tersebut. Salah satunya dengan cara bekerja sama dengan berbagai institusi lain.
"Seluruhnya kami kerja sama dengan berbagai stakeholder yang ada apakah di kepolisian, BSSN, BIN, TNI, dan juga Kominfo," pungkasnya.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
Baca juga: Kepala BNPT Boy Rafli: Rutan Teroris Overload
Boy mengungkapkan, adapun pesan yang tersiar dari mulai propaganda hingga konten pelatihan terorisme.
"Kami mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal," kata Boy Rafli dalam paparannya di rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, Selasa (25/1/2022).
Boy memaparkan, akun tersebut diduga menyebarkan konten terorisme. Di antaranya; 650 konten propaganda, 409 konten umum dan informasi serangan, 147 konten anti-NKRI.
Kemudian 85 konten anti-Pancasila, 7 konten intoleran, dan 2 konten paham takfiri atau mengkafirkan, serta ada 13 konten berkaitan dengan pelatihan aksi terorisme.
Selanjutnya, ada 40 konten pendanaan terorisme. Dalam kaitan ini, jenderal bintang tiga itu menjelaskan, belakangan platform di dunia maya banyak dimanfaatkan untuk pendanaan aksi teror.
"Karena pendanaan terorisme di dunia maya ini dengan menggunakan platform yang ada cukup dominan akhir-akhir ini," ujarnya.
Kendati demikian, Boy memastikan, kepada Komisi III DPR bahwa BNPT telah melakukan sejumlah upaya mencegah penyebaran konten tersebut. Salah satunya dengan cara bekerja sama dengan berbagai institusi lain.
"Seluruhnya kami kerja sama dengan berbagai stakeholder yang ada apakah di kepolisian, BSSN, BIN, TNI, dan juga Kominfo," pungkasnya.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
(maf)