Pemilu 2024, KPU Usulkan Tahapan Pendaftaran Parpol Agustus 2022

Selasa, 25 Januari 2022 - 12:12 WIB
loading...
Pemilu 2024, KPU Usulkan...
Jadwal Pemilu 2024 Disepakati, KPU Usulkan Pendaftaran Parpol Agustus 2022. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan sejumlah tahapan Pemilu 2024 kepada DPR dan Pemerintah. Usulan ini dilayangkan menyusul disetujuinya tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 yakni pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Salah satu tahapan yang diusulkan terkait dengan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 . Usulan tahapan ini telah disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).

"Pendaftaran partai politik tanggal 1-7 Agustus 2022," kata Ilham dalam paparannya.

Selanjutnya, penyelenggara pemilu akan menggelar sejumlah rangkaian verifikasi. Dalam hal ini, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi faktual akan digelar pada tanggal 22 Oktober 2022, kemudian akan disampaikan hasilnya pada 5 November 2022.

Baca juga: Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pengamat Sebut Keputusan Politik Cerdas

"Penetapan partai politik peserta pemilu tanggal 14 Desember 2022," ujarnya.

Sehari setelahnya atau tanggal 15 Desember 2022, KPU akan menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Di hari yang sama, penyelenggara pemilu memberikan kesempatan bagi partai politik yang ingin bersengketa atas hasil penetapan.



"Sengketa penetapan parpol 14 Desember 2022-11 Februari 2023," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PDIP Tolak Revisi UU...
PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Rekomendasi
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Persaingan Top Skor...
Persaingan Top Skor Liga Champions 2024/2025 Makin Sengit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved