Edukasi Masyarakat tentang Pengurangan Sampah Harus Terus Dilakukan
Kamis, 11 Juni 2020 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
Rosa Vivien dalam sambutan peresmian mengatakan, telah ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, di mana disebutkan, bahwa Kementerian LHK termasuk ke dalam Tim DAS Citarum yang bertugas untuk menyediakan sarana pengelolaan sampah.
"Edukasi pengelolaan sampah oleh masyarakat perlu terus dilakukan agar sampah bisa berkurang dan pengelolaannya bermanfaat. Peran tokoh masyarakat untuk ikut mengurangi sampah juga sangat penting," kata Vivien.
Mengenai DAS Citarum, Vivien mengungkapkan, rehabilitasi DAS Cutarum ini paling diperhatikan oleh Presiden Joko Widodo dan beliau menginginkan agar DAS Citarum dapat kembali bersih dan bermanfaat buat seluruh masyarakat, terutama di wilayah DAS.
"Karena itu pengerjaannya kita keroyok bersama baik Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Bappenas, Kemenko Kemaritiman, Pemerintah Daerah, dan masyarakat," ucap Vivien.
Berdasarkan Perpres 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, Kementerian LHK memiliki peran penting mempercepat pelaksaan dan pelaksanaan kebijakan DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan DAS Citarum.
"Edukasi pengelolaan sampah oleh masyarakat perlu terus dilakukan agar sampah bisa berkurang dan pengelolaannya bermanfaat. Peran tokoh masyarakat untuk ikut mengurangi sampah juga sangat penting," kata Vivien.
Mengenai DAS Citarum, Vivien mengungkapkan, rehabilitasi DAS Cutarum ini paling diperhatikan oleh Presiden Joko Widodo dan beliau menginginkan agar DAS Citarum dapat kembali bersih dan bermanfaat buat seluruh masyarakat, terutama di wilayah DAS.
"Karena itu pengerjaannya kita keroyok bersama baik Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Bappenas, Kemenko Kemaritiman, Pemerintah Daerah, dan masyarakat," ucap Vivien.
Berdasarkan Perpres 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, Kementerian LHK memiliki peran penting mempercepat pelaksaan dan pelaksanaan kebijakan DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan DAS Citarum.
Lihat Juga :