Edukasi Masyarakat tentang Pengurangan Sampah Harus Terus Dilakukan
Kamis, 11 Juni 2020 - 17:29 WIB
loading...
Direktur Jenderal PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rosa Vivien Ratmnawati, meresmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Kabupaten Indramayu. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rosa Vivien Ratmnawati, meresmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Kabupaten Indramayu, yang merupakan satu dari lima kabupaten di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, untuk Tahun Anggaran 2019.
(Baca juga: Menteri LHK Sebut Masalah Pengurangan Sampah Perlu Kolaborasi dengan Swasta)
Lima kabupaten dimaksud meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Adapun tahap pertama peresmian pada Kamis (11/6/2020), baru dilakukan untuk Kabupaten Indramayu, bersama dengan Bupati Kabupaten Indramayu, Taufik Hidayat dan jajarannya melalui daring.
(Baca juga: Pemerintah Tetap Prioritaskan Antisipasi Karhutla di Tengah Corona)
Hadir dalam peresmian, ini perwakilan dari Kantor Menteri Koordinator Kelautan dan Investasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Gubernur Jabar, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan lima kabupaten.
(Baca juga: Menteri LHK Sebut Masalah Pengurangan Sampah Perlu Kolaborasi dengan Swasta)
Lima kabupaten dimaksud meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Adapun tahap pertama peresmian pada Kamis (11/6/2020), baru dilakukan untuk Kabupaten Indramayu, bersama dengan Bupati Kabupaten Indramayu, Taufik Hidayat dan jajarannya melalui daring.
(Baca juga: Pemerintah Tetap Prioritaskan Antisipasi Karhutla di Tengah Corona)
Hadir dalam peresmian, ini perwakilan dari Kantor Menteri Koordinator Kelautan dan Investasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Gubernur Jabar, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan lima kabupaten.
Lihat Juga :