Masyarakat Harus Patuhi Aturan Pemerintah untuk Cegah Omicron

Senin, 24 Januari 2022 - 08:07 WIB
loading...
Masyarakat Harus Patuhi...
Mural lawan Covid-19. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aturan pemerintah wajib diikuti masyarakat agar upaya penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air efektif. Terlebih, Indonesia saat ini kembali dalam bayang-bayang kenaikan kasus Covid-19 lantaran penyebaran varian Omicron .

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mendukung pemerintah terus menggalakkan vaksinasi. Kekebalan kelompok harus segera tercipta karena salah satu cara mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

Kata Nurhadi, kewaspadaan dan kehati-hatian harus menjadi kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Waspada bukan berarti takut dan panik, tetapi harus ditunjukkan dengan kepatuhan yang sungguh-sungguh dalam melaksanakan protokol kesehatan serta berbagai larangan dan pembatasan aktivitas yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Satgas Lakukan Pengetatan Pintu Masuk ke Indonesia



Menurut dia, imbauan pemerintah agar masyarakat menunda bepergian ke luar negeri merupakan kebijakan yang positif. Dia mengatakan, pemerintah pada Desember 2021 juga sudah melarang pejabat ke luar negeri.

“Namun bilamana ada warga Indonesia yang tetap keluar negeri dengan alasan mendesak, tentu pemerintah juga ekstra ketat tanpa pandang pilih agar menerapkan proses karantina sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Dia menilai bahaya jika masyarakat lengah karena bisa menjadi klaster baru Omicron dan berlanjut menular melalui transmisi lokal. “Jangan sampai terjadi,” ucapnya.

Dia juga berpendapat bahwa percepatan proses vaksinasi Covid-19 harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak sampai ke desa-desa. Kebijakan lain seperti imbauan protokol kesehatan dan anjuran pola hidup sehat ini perlu ditekankan.

"Pada dasarnya pertahanan terakhir kita adalah kekuatan imun. Omicron tidak lebih berbahaya dari varian Delta, tapi sekali lagi jangan lengah, jangan meremehkan, tapi juga jangan panik, serta tetap waspada,” pungkasnya.

Sementara itu, ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan berpendapat bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah dalam upaya mencegah penularan Covid-19 terutama Omicron sudah cukup. Menurut Iwan, yang terpenting adalah implementasi kebijakan tersebut.

“Ikuti imbauan pemerintah. Pertama, tidak bepergian keluar negeri dulu. Kedua, segera vaksinasi. Ketiga, terapkan protokol kesehatan. Keempat, segera periksa RAT/PCR jika ada gejala atau kontak erat Covid-19,” pungkas Iwan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Wakil Ketua Komisi IX...
Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan
Menkes Ungkap 1.824...
Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
846 Rumah Sakit Pemerintah...
846 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana
Dukung Penghapusan Tunggakan...
Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan, Edy Wuryanto: Langkah Progresif
Penyakit Ancam Pengungsi,...
Penyakit Ancam Pengungsi, Kemenkes Diminta Kirim Nakes ke Lokasi Bencana
Kemenkes: Masih Ada...
Kemenkes: Masih Ada Puskesmas yang Jarak Tempuhnya di Atas 2 Jam dari Desa
Rapat Kerja Komisi IX...
Rapat Kerja Komisi IX DPR Bahas Validasi Data PBI JKN bersama Tiga Menteri
Rekomendasi
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
Arab Saudi Cegah AS...
Arab Saudi Cegah AS Gunakan Wilayahnya untuk Serang Houthi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved