Ravio Patra Diduga Ditangkap, Aktivis Minta Jokowi-Kapolri Turun Tangan
Kamis, 23 April 2020 - 17:39 WIB
loading...
Peneliti kebijakan publik, Ravio Patra yang hingga kini keberadaannya tidak diketahui. Koalisi LSM menduga Ravio ditangkap petugas. Foto/linkedin
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti SAFEnet, YLBHI, LBH, KontraS, ICW, Amnesty International Indonesia, dan Lokataru menduga peneliti kebijakan publik, Ravio Patra ditangkap petugas.
Sampai saat ini tidak jelas dimana keberadaan Ravio.“Belum diketahui Ravio ditangkap oleh kesatuan mana dan dibawa ke mana. Tim Pendamping Hukum dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus sedang mencari tahu ke kantor Polda Metro Jaya,” ujar salah seorang perwakilan koalisim Damar Juniarto dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (23/04/2020).
Koalisi yang tergabung dalam Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa itu mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk turun tangan melepaskan Ravio Patra.
“Menghentikan proses kriminalisasi dan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya,” terang Damar.
Selain itu, Jokowi dan Jenderal Idham Azis segera menghentikan upaya dari pihak tertentu untuk meretas gawai atau akun media sosial masyarakat yang kritis.
Pemerintah harus memastikan setiap warga negara dilindungi oleh hukum dalam menikmati hak-haknya. Itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Damar menuturkan Ravio sempat menceritakan peretasan WhatsApp miliknya pada 22 April lalu. Ravio, menurutnya, sempat menghidupkan whatsApp-nya dan muncul tulisan You've registered your number on another phone. Setelah itu, Ravio mendapati ada pesan singkat dan permintaan pengiriman one time pasword (OTP).
"Ravio sebelumnya sempat mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965, dan nomor asing berkode Malaysia dan Amerika Serikat. Berdasarkan identifikasi koalisi nomor itu milik AKBP HS dan Kol ATD," katanya.
Peretas ini diduga punya kemampuan teknologi informasi (TI) yang sangat baik. Ravio sebenarnya sudah menerapkan keamanan berlapis, yakni two way verification dan memasang sidik jari.(Baca juga: Jika Wabah Corona Berlangsung Lama, Prabowo Minta Masyarakat Lakukan Ini )
Selama mengambil alih whatsapp Ravio, perestas sudah mengiriim pesan ke sejumlah nomor tidak dikenal. Pesan itu berbunyi: Krisis sudah satnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah.
Pada Selasa itu, Ravio masih berkomunikasi dengan Damar dan mengatakan ada orang yang mencarinya. Damar meminta Ravio mengungsi ke rumah aman. Tadi pagi, dia mendapatkan kabar Ravio dijemput intel polisi.
“Kami melihat dan meyakini motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu pihak yang dijebak seolah-olah akan membuat kerusuhan,” terang Damar.
Selama ini, Ravio dikenal vokal menyuarakan kritikan kepada pemerintah. Dia pernah mengkritik stafsus “milenial” Presiden Jokowu, Billy Mambrasar. Ia diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua. Ravio juga sempat menulis kritik tentang penanganan Covid-19 di salah satu media daring.
Koalisi mendesak polisi membongkar dan mengungkap peretas ponsel pintar Ravio Patra. Damar menilai kemampuan mertas tidak dimiliki sembarang orang atau instansi.
“Polri seharusnya menangkap pihak-pihak yang telah meretas handphone Ravio dan menyebarkan hoaks kerusuhan dengan menggunakan WA Ravio. bukan menangkap Ravio,” tuturnya.
Sampai saat ini tidak jelas dimana keberadaan Ravio.“Belum diketahui Ravio ditangkap oleh kesatuan mana dan dibawa ke mana. Tim Pendamping Hukum dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus sedang mencari tahu ke kantor Polda Metro Jaya,” ujar salah seorang perwakilan koalisim Damar Juniarto dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (23/04/2020).
Koalisi yang tergabung dalam Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa itu mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk turun tangan melepaskan Ravio Patra.
“Menghentikan proses kriminalisasi dan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya,” terang Damar.
Selain itu, Jokowi dan Jenderal Idham Azis segera menghentikan upaya dari pihak tertentu untuk meretas gawai atau akun media sosial masyarakat yang kritis.
Pemerintah harus memastikan setiap warga negara dilindungi oleh hukum dalam menikmati hak-haknya. Itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Damar menuturkan Ravio sempat menceritakan peretasan WhatsApp miliknya pada 22 April lalu. Ravio, menurutnya, sempat menghidupkan whatsApp-nya dan muncul tulisan You've registered your number on another phone. Setelah itu, Ravio mendapati ada pesan singkat dan permintaan pengiriman one time pasword (OTP).
"Ravio sebelumnya sempat mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965, dan nomor asing berkode Malaysia dan Amerika Serikat. Berdasarkan identifikasi koalisi nomor itu milik AKBP HS dan Kol ATD," katanya.
Peretas ini diduga punya kemampuan teknologi informasi (TI) yang sangat baik. Ravio sebenarnya sudah menerapkan keamanan berlapis, yakni two way verification dan memasang sidik jari.(Baca juga: Jika Wabah Corona Berlangsung Lama, Prabowo Minta Masyarakat Lakukan Ini )
Selama mengambil alih whatsapp Ravio, perestas sudah mengiriim pesan ke sejumlah nomor tidak dikenal. Pesan itu berbunyi: Krisis sudah satnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah.
Pada Selasa itu, Ravio masih berkomunikasi dengan Damar dan mengatakan ada orang yang mencarinya. Damar meminta Ravio mengungsi ke rumah aman. Tadi pagi, dia mendapatkan kabar Ravio dijemput intel polisi.
“Kami melihat dan meyakini motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu pihak yang dijebak seolah-olah akan membuat kerusuhan,” terang Damar.
Selama ini, Ravio dikenal vokal menyuarakan kritikan kepada pemerintah. Dia pernah mengkritik stafsus “milenial” Presiden Jokowu, Billy Mambrasar. Ia diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua. Ravio juga sempat menulis kritik tentang penanganan Covid-19 di salah satu media daring.
Koalisi mendesak polisi membongkar dan mengungkap peretas ponsel pintar Ravio Patra. Damar menilai kemampuan mertas tidak dimiliki sembarang orang atau instansi.
“Polri seharusnya menangkap pihak-pihak yang telah meretas handphone Ravio dan menyebarkan hoaks kerusuhan dengan menggunakan WA Ravio. bukan menangkap Ravio,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :