Polisi Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Edy Mulyadi yang Sebut Prabowo Macan Mengeong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyatakan akan menindaklanjuti laporan Ketua DPD Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) Conny Lolyta Rumondor terhadap Edy Mulyadi soal dugaan penghinaan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto . Edy Mulyadi, mantan wartawan dan caleg PKS ini, menyebut Prabowo macan yang mengeong.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menyebut, saat ini kepolisian tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut. "Langkah selanjutnya kami akan mulai dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," kata Jules saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Jules menyebut, laporan itu diterima dengan teregister dalam Nomor: LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022. "Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi)," ujar Jules.
Ia menjelaskan bahwa Edy dilaporkan atas dugaan peristiwa tindak pidana ujaran kebencian di media sosial. Adapun laporan itu berkaitan dengan cuplikan video Edy yang menyebut Prabowo seperti 'macan yang jadi mengeong'. Belum diketahui secara lengkap mengenai konteks atau pun kapan waktu video tersebut diambil.
Namun demikian, cuplikan video tersebut tersebar dan menjadi viral di media sosial. "Masak Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini saja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kami dengar suara saya? Masak itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan," ucap Edy dalam video yang beredar.
Di sisi lain, Ketua DPP Gerindra Sufmi Dasco mengatakan bahwa laporan yang dibuat ke Polda Sulut tak mengatasnamakan Partai Gerindra. Menurutnya, Prabowo telah meminta kader untuk menyikapi sesuatu dengan tidak melapor ke polisi.
Baca juga: Edy Mulyadi Minta Maaf, Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
"Pak Prabowo sendiri selalu dalam arahannya ke kader untuk menyikapi sesuatu dengan hati-hati dan bijaksana dan tidak pernah ada arahan untuk lapor melaporkan," ujar Dasco.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menyebut, saat ini kepolisian tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut. "Langkah selanjutnya kami akan mulai dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," kata Jules saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Jules menyebut, laporan itu diterima dengan teregister dalam Nomor: LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022. "Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi)," ujar Jules.
Ia menjelaskan bahwa Edy dilaporkan atas dugaan peristiwa tindak pidana ujaran kebencian di media sosial. Adapun laporan itu berkaitan dengan cuplikan video Edy yang menyebut Prabowo seperti 'macan yang jadi mengeong'. Belum diketahui secara lengkap mengenai konteks atau pun kapan waktu video tersebut diambil.
Namun demikian, cuplikan video tersebut tersebar dan menjadi viral di media sosial. "Masak Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini saja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kami dengar suara saya? Masak itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan," ucap Edy dalam video yang beredar.
Di sisi lain, Ketua DPP Gerindra Sufmi Dasco mengatakan bahwa laporan yang dibuat ke Polda Sulut tak mengatasnamakan Partai Gerindra. Menurutnya, Prabowo telah meminta kader untuk menyikapi sesuatu dengan tidak melapor ke polisi.
Baca juga: Edy Mulyadi Minta Maaf, Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
"Pak Prabowo sendiri selalu dalam arahannya ke kader untuk menyikapi sesuatu dengan hati-hati dan bijaksana dan tidak pernah ada arahan untuk lapor melaporkan," ujar Dasco.
(abd)