Letjen Bakti Agus Fadjari Dimutasi, Pengamat: 2 Jabatan Punya Level Setara
loading...
A
A
A
Terkait adanya spekulasi liar yang meminta Panglima TNI memberi penjelasan ihwal dimutasinya Letjen Bakti Agus, Fahmi menilai itu tidak perlu dilakukan. Sebab, itu hanyalah asumsi yang tidak layak untuk diperpanjang.
"Yang jelas menurut saya bukan soal adanya kesalahan, tapi kalau kita lihat lebih jauh, mutasi kali ini dimana terjadi pergantian pejabat Wakil KSAD berbarengan dengan Pangkostrad, Pangkogabwilhan III, dan lainnya," ucapnya.
Diketahui, Letjen Bakti Agus menjadi orang nomor dua di TNI AD sejak Maret 2021. Ketika itu, dirinya menggantikan Letjen TNI Herman Asaribab yang meninggal dunia.
Sebelum ditunjuk sebagai Wakil KSAD, dia menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro sejak Juni 2020 hingga Februari 2021. Dirinya juga pernah merasakan posisi sebagai Asisten Teritorial KSAD, Masdam IV/Diponegoro, hingga Danrem 032/Wirabraja.
"Yang jelas menurut saya bukan soal adanya kesalahan, tapi kalau kita lihat lebih jauh, mutasi kali ini dimana terjadi pergantian pejabat Wakil KSAD berbarengan dengan Pangkostrad, Pangkogabwilhan III, dan lainnya," ucapnya.
Diketahui, Letjen Bakti Agus menjadi orang nomor dua di TNI AD sejak Maret 2021. Ketika itu, dirinya menggantikan Letjen TNI Herman Asaribab yang meninggal dunia.
Sebelum ditunjuk sebagai Wakil KSAD, dia menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro sejak Juni 2020 hingga Februari 2021. Dirinya juga pernah merasakan posisi sebagai Asisten Teritorial KSAD, Masdam IV/Diponegoro, hingga Danrem 032/Wirabraja.
(rca)