Megawati Pernah Marah Pidato SBY Mau Diinterupsi Kader PDIP

Senin, 24 Januari 2022 - 00:38 WIB
loading...
Megawati Pernah Marah...
Mantan Sekretaris Jenderal PDIP Pramono Anung dalam webinar HUT ke-75 Megawati bertajuk Sikap Hidup Merawat Pertiwi: Panjang Umur Ibu Megawati, Minggu (23/1/2022). Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri merupakan sosok yang taat dengan konstitusi. Itu juga yang ditekankan oleh Megawati kepada para kader PDIP saat berada di dalam maupun luar kekuasaan.

"Jadi, di luar kekuasaan atau di dalam kekuasaan, Bu Mega itu selalu mengajarkan taat terhadap konstitusi," kata Mantan Sekretaris Jenderal PDIP Pramono Anung dalam webinar HUT ke-75 Megawati bertajuk ‘Sikap Hidup Merawat Pertiwi: Panjang Umur Ibu Megawati’ yang disiarkan melalui akun YouTube PDIP, Minggu (23/1/2022).

Salah satu contohnya terjadi pada 2005 atau 2006. Saat itu, anggota DPR RI Fraksi PDIP hendak menginterupsi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) yang berpidato tentang nota keuangan di Sidang Paripurna 17 Agustus.





Mengetahui itu, kata Pram, Megawati selaku Ketua Umum PDIP marah besar. Pram mengungkapkan, Megawati mengancam jika ada satu kader yang melakukannya akan dipecat saat itu juga.

"Waktu itu saya masih sekjen. 'Siapa pun yang melakukan interupsi kepada presiden, saya akan pecat pada saat itu juga'," ujar Pram menirukan pernyataan Megawati kala itu.

Dia menjelaskan, hal itu dilakukan Megawati dalam upaya menjaga marwah konstitusi. Pasalnya, boleh saja PDIP memiliki pandangan yang berbeda, namun tunduk terhadap konstitusi wajib dilakukan.

"Karena beliau menjaga marwah konstitusi. Jadi kita boleh berbeda pendapat, kita boleh berseberangan, tetapi kita harus taat, patuh, tunduk pada konstitusi. Itu menjadi hal yang diajarkan Bu Mega," katanya.

Ajaran yang sama, lanjut Pram, tetap ditekankan oleh Megawati sampai saat ini ketika PDIP masuk ke dalam pemerintahan. Jika ada kebijakan yang tidak benar, maka para kader PDIP tetap dipersilakan memberikan kritik alternatif.

"Kita menjadi bagian pemerintah tentunya kita selain memberi dukungan ke pemerintah, kalau ada kemudian kebijakan yang dianggap tidak benar harus dapat memberikan kritik dan alternatif secara konstitusi," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2364 seconds (0.1#10.140)