Pemerintah Pastikan Pembangunan IKN Tak Hambat Penanganan Covid-19

Minggu, 23 Januari 2022 - 23:05 WIB
loading...
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah memastikan skema pembiayaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari APBN tidak akan menghambat penanganan Covid-19. Ilustrasi/Dok SINDO/Wawan Bastian
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan skema pembiayaan pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN ) dari APBN tidak akan menghambat penanganan Covid-19 maupun percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan pembangunan secara keseluruhan. Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan prinsip atau filosofi gas dan rem.

“Nah, salah satu aspek penting dari pedal gas atau pemulihan ekonomi adalah dengan membangun infrastruktur,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong, Minggu (23/1/2022).

Dia mengatakan, pembangunan infrastruktur selama ini terbukti membawa multiplier-effect bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi secara meluas. Dia menambahkan, fase awal pembangunan IKN membutuhkan banyak proyek infrastruktur.

Baca juga: Jejak Sejarah Perpindahan Ibu Kota Negara Indonesia



“Jadi di sini tidak ada persoalan untuk dipertentangkan antara pembangunan IKN dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” imbuhnya.

Dia menjelaskan pemerintah dan DPR sepakat bahwa skema pembiayaan pembangunan IKN tidak akan membebani APBN. Kata dia, otoritas fiskal dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang membahas skema pendanaan IKN, yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah.

“Mulai dari persiapan, pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara, hingga penyelenggaraan pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Berdasarkan amanat UU IKN, PP akan ditetapkan 2 bulan setelah penetapan UU IKN 18 Januari lalu,” ujarnya.

Baca: Din Syamsuddin Siap Gugat UU Ibu Kota Negara ke MK

Dia juga menegaskan bahwa angka komposisi pembiayaan IKN yang bersumber dari APBN yang sempat keluar ke publik di laman ikn.go.id merupakan angka perkiraan sebelum bertemu dengan DPR untuk pengesahan UU IKN. “Jadi bisa disimpulkan bahwa angka tersebut perkiraan sementara yang dibutuhkan hingga 2024. Dan harus diingat bahwa ini adalah proyek multi years dengan 5 tahapan hingga 2045, sehingga presentase itu pada akhirnya akan mengecil,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Perubahan...
Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Gubernur dan Anggota DKI Jadi DKJ
Kapan Keppres Pemindahan...
Kapan Keppres Pemindahan Ibu Kota Terbit? Menteri Hukum: Tergantung Presiden dan Infrastruktur IKN
Jokowi soal Ibu Kota...
Jokowi soal Ibu Kota Pindah: Bukan Keputusan Presiden Saja, tapi Putusan Seluruh Rakyat
Membumikan IKN Sepenuh...
Membumikan IKN Sepenuh Hati
Jokowi Tegaskan Pemindahan...
Jokowi Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Bukan Pindah Fisik tapi Pola Pikir dan Mindset
Prabowo Bertekad Melanjutkan...
Prabowo Bertekad Melanjutkan dan Menyelesaikan Pembangunan IKN
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Badan Otorita IKN Kantongi...
Badan Otorita IKN Kantongi Rp6 Triliun di 2026, Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan Dibentuk
Pak Bas Coba Tenangkan...
Pak Bas Coba Tenangkan Investor usai Ditinggal Deputi Pendanaan dan Investasi IKN
Rekomendasi
Krisis Politik Inggris...
Krisis Politik Inggris Makin Parah, PM Keir Starmer Bersiap Mengundurkan Diri
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved