Jokowi Minta Militer Myanmar Buka Akses untuk Utusan Khusus Ketua ASEAN
Sabtu, 22 Januari 2022 - 21:06 WIB
loading...
Presiden Jokowi melakukan pembicaraan telepon dengan PM Kamboja Hun Sen, membahas implementasi lima poin konsensus ASEAN untuk penyelesaian masalah Myanmar. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Jokowi menegaskan kembali pentingnya implementasi lima butir konsensus ASEAN untuk menyelesaikan masalah Myanmar. Hal ini disampaikan Jokowi saat melakukan pembicaraan telepon dengan Perdana Menteri (PM) Kamboja, Hun Sen.
Kepada Hun Sen yang juga memegang keketuaan ASEAN 2022, Jokowi menegaskan bahwa pendekatan ASEAN terhadap Myanmar harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang telah disepakati bersama. Utamanya lima poin konsensus.
"Pelaksanaan 5-Point Consensus seharusnya tidak digunakan untuk mendukung 5-Point Roadmap-nya Tatmadaw. Jangan sampai dikaitkan karena dapat dinilai sebagai bentuk dukungan ASEAN ke Militer Myanmar," katanya dikutip dari siaran Biro Pers Setpres, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Kekuatan Militer Indonesia Dibanding 2 Negara ASEAN, Ini Rinciannya
Dia menyayangkan sikap militer Myanmar yang tidak menunjukkan komitmen untuk melaksanakan lima butir konsensus pada kesempatan kunjungan PM Hun Sen ke Myanmar. Bahkan, dua hari setelah kunjungan PM Hun Sen, Aung San Suu Kyi diberikan tambahan hukuman empat tahun.
Kepada Hun Sen yang juga memegang keketuaan ASEAN 2022, Jokowi menegaskan bahwa pendekatan ASEAN terhadap Myanmar harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang telah disepakati bersama. Utamanya lima poin konsensus.
"Pelaksanaan 5-Point Consensus seharusnya tidak digunakan untuk mendukung 5-Point Roadmap-nya Tatmadaw. Jangan sampai dikaitkan karena dapat dinilai sebagai bentuk dukungan ASEAN ke Militer Myanmar," katanya dikutip dari siaran Biro Pers Setpres, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Kekuatan Militer Indonesia Dibanding 2 Negara ASEAN, Ini Rinciannya
Dia menyayangkan sikap militer Myanmar yang tidak menunjukkan komitmen untuk melaksanakan lima butir konsensus pada kesempatan kunjungan PM Hun Sen ke Myanmar. Bahkan, dua hari setelah kunjungan PM Hun Sen, Aung San Suu Kyi diberikan tambahan hukuman empat tahun.
Lihat Juga :