Partai Perindo: Pangkostrad Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Punya Kemampuan Intelijen Baik
Sabtu, 22 Januari 2022 - 18:49 WIB
loading...
Pangkostrad Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dinilai punya kemampuan intelijen yang baik. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa resmi menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menduduki jabatan Pangkostrad pada Jumat (21/1/2022).
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Cyber Security Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati mengatakan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dikenal sebagai sosok yang cerdas, akademik, rendah hati dan memiliki kemampuan intelijen yang baik. "Yang bersangkutan berkemampuan baik ya,” ujar Susaningtyas yang juga pengamat militer dan intelijen ini, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Jenderal Maruli Menantu Luhut Jadi Pangkostrad, PPP Sebut Pertimbangan Politik Dominan
Pengangkatan menantu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat kemarin.
Jabatan tersebut sebelumnya kosong lebih dari dua bulan setelah ditinggal Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Cyber Security Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati mengatakan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dikenal sebagai sosok yang cerdas, akademik, rendah hati dan memiliki kemampuan intelijen yang baik. "Yang bersangkutan berkemampuan baik ya,” ujar Susaningtyas yang juga pengamat militer dan intelijen ini, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Jenderal Maruli Menantu Luhut Jadi Pangkostrad, PPP Sebut Pertimbangan Politik Dominan
Pengangkatan menantu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat kemarin.
Jabatan tersebut sebelumnya kosong lebih dari dua bulan setelah ditinggal Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Lihat Juga :