Parliamentary Threshold Naik, Parpol Baru Harus Ekstra Putar Otak

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:26 WIB
loading...
Parliamentary Threshold...
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentarial threshold (PT) hingga 7% dalam revisi Undang-undang Pemilu menjadi sorotan partai politik.

Tidak terkecuali bagi partai baru yang pernah ikut pemilu 2019 maupun partai baru yang akan lahir menjelang Pemilu 2024.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, partai baru harus memutar otak agar lolos jebakan ambang batas tersebut.

"Kita bisa lihat kemarin Pemilu 2019 dengan PT 4 persen saja, tidak ada satu pun partai baru yang lolos jebakan parliamentary threshold," kata Pangi Saat dihubungi SINDOnews, Kamis (11/6/2020). ( )

Menurut Pangi, isu kenaikan PT tantangan tidak mudah, apalagi RUU baru sedang didesain dengan ambang batas parlemen 7%. Bahkan PT sebesar itu dinilai tidak masuk akal bagi partai baru.

Pangi menilai partai baru harus memiliki strategi yang tepat untuk menarik suara masyarakat agar bisa lolos PT. Dia menyarankan partai-partai membuat gebrakan baru, ide segar untuk meyakinkan masyarakat.

"Harus mapping electoral dengan riset soal apa yang disenangi, yang disukai masyarakat, harus bergotong royong dengan pikiran bagaimana menyakinkan pemilih, ekspansi segmen pasar pemilih baru yang selama ini belum begitu terperhatikan, belum begitu tergarap dengan baik oleh partai yang sudah ada selama ini," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)