KPU Kembali Usulkan Pemilu 2024 Digelar 14 Februari
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kembali mengusulkan tanggal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Usulan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPR RI.
"KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024," kata Pramono Ubaid Tantowi,anggota KPU RI lewat keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).
Pramono menyampaikan bahwa isulan ini bukanlah hal yang baru. Karena, dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.
Dia menyampaikan usulan ini masuk dalam surat yang dilayangkan pada Rabu (19/1) kemarin. Dalam surat itu, KPU meminta Pimpinan DPR RI ntuk menggelar rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan,Program dan Jadwal Pemilu 2024.
"Kami semalam mengirimkan surat tersebut secara online, dan hari ini kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke sekretariat DPR RI," ujarnya.
"KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024," kata Pramono Ubaid Tantowi,anggota KPU RI lewat keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).
Pramono menyampaikan bahwa isulan ini bukanlah hal yang baru. Karena, dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.
Dia menyampaikan usulan ini masuk dalam surat yang dilayangkan pada Rabu (19/1) kemarin. Dalam surat itu, KPU meminta Pimpinan DPR RI ntuk menggelar rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan,Program dan Jadwal Pemilu 2024.
"Kami semalam mengirimkan surat tersebut secara online, dan hari ini kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke sekretariat DPR RI," ujarnya.
(muh)