Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes Dijerat TPPU

Rabu, 19 Januari 2022 - 16:52 WIB
loading...
Tersangka Kasus Penipuan...
Bareskrim Polri menjerat empat tersangka kasus dugaan penipuan investasi terkait program suntik modal (Sunmod) alat kesehatan (alkes) dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menjerat empat tersangka kasus dugaan penipuan investasi terkait program suntik modal (Sunmod) alat kesehatan ( alkes ) dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ). Keempat tersangka itu adalah VAK (21), BS (32), DR (27), dan DA (26).

TPPU disematkan lantaran diduga, pelaku menyembunyikan hasil kejahatannya ke sejumlah aset. "Tersangka ini melakukan kegiatannya secara berkelompok dan tentunya kami masih mengembangkan terkait pelaku-pelaku tindak pidana pencucian uangnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

Dengan adanya jeratan TPPU, dia menekankan, penyidik akan lebih mudah mendalami aliran uang hasil kejahatan yang digunakan oleh para tersangka tersebut. "Jadi uang ke mana saja, kita sudah bisa minta bantuan dan dukungan dari teman-teman PPATK," ujar Whisnu.

Baca juga: 263 Korban Melapor, Kerugian Sementara Investasi Bodong Sunmod Alkes Mencapai Rp503 Miliar



Adapun barang bukti yang disita dalam perkara ini di antaranya adalah uang, mobil mewah, handphone, ruko, dan alkes. "Pemberkasan sedang dibuat dalam rangka kelengkapan berkas. Mudah-mudahan dalam seminggu ini pemberkasan terhadap empat tersangka yang sudah ditahan ini dapat terselesaikan dan dapat kita kirim ke Kejaksaan," ucap Whisnu.

Bareskrim Polri menyampaikan total kerugian sementara dari kasus dugaan penipuan investasi terkait program suntik modal (Sunmod) alat kesehatan (alkes) senilai Rp503.157.923.309.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 46 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan atau Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rekomendasi
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved