Tugas Novel Baswedan Cs Kini Kawal Program PEN hingga Indeks Persepsi Korupsi

Selasa, 18 Januari 2022 - 19:12 WIB
loading...
Tugas Novel Baswedan...
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK saat bersiap mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Sebanyak 44 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah aktif bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri. Novel Baswedan Cs ditugaskan di Satgas Pencegahan Korupsi Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Novel Baswedan Cs tersebut telah ditugasi untuk melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait dengan deteksi pencegahan dan monitoring kasus korupsi. Selain itu, 44 orang yang telah menjadi ASN Polri tersebut juga diberikan target kerja untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia hingga mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah Pandemi Covid-19.

"Dan saat ini satgas tersebut telah bekerja dan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga denan tugasmya berfungsi deteksi pencegahan dan monitoring. Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau indeksi persepsi korupsi. Kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program PEN," ujar Ramadhan. kepada awak media, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).





Di sisi lain, Ramadhan mengungkapkan sampai saat ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) masih terus digodok terkait pembentukannya. "Sampai saat ini Kortas masih proses kita tunggu saja," pungkasnya.

Diketahui, Novel Baswedan Cs tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN KPK. Sebanyak 44 orang termasuk Novel Baswedan dilantik menjadi ASN Polri pada Kamis 9 Desember 2021.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)