Tugas Novel Baswedan Cs Kini Kawal Program PEN hingga Indeks Persepsi Korupsi

Selasa, 18 Januari 2022 - 19:12 WIB
loading...
Tugas Novel Baswedan...
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK saat bersiap mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Sebanyak 44 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah aktif bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri. Novel Baswedan Cs ditugaskan di Satgas Pencegahan Korupsi Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Novel Baswedan Cs tersebut telah ditugasi untuk melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait dengan deteksi pencegahan dan monitoring kasus korupsi. Selain itu, 44 orang yang telah menjadi ASN Polri tersebut juga diberikan target kerja untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia hingga mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah Pandemi Covid-19.

"Dan saat ini satgas tersebut telah bekerja dan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga denan tugasmya berfungsi deteksi pencegahan dan monitoring. Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau indeksi persepsi korupsi. Kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program PEN," ujar Ramadhan. kepada awak media, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Dilantik Kapolri, Novel Baswedan Dkk Resmi Jadi ASN Polri



Di sisi lain, Ramadhan mengungkapkan sampai saat ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) masih terus digodok terkait pembentukannya. "Sampai saat ini Kortas masih proses kita tunggu saja," pungkasnya.

Diketahui, Novel Baswedan Cs tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN KPK. Sebanyak 44 orang termasuk Novel Baswedan dilantik menjadi ASN Polri pada Kamis 9 Desember 2021.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Rekomendasi
Heboh! Wanita Ini Mengaku...
Heboh! Wanita Ini Mengaku Istri Siri Vicky Prasetyo dan Ditelantarkan saat Hamil
Timur Tengah Kembali...
Timur Tengah Kembali Membara! Serangan Drone Iran Menarget Militer AS
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Berita Terkini
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved