Orang Kepercayaan Mantan Kepala BP Migas Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:47 WIB
loading...
Orang Kepercayaan Mantan...
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Pemilik PT Ayodya Multi Sarana (PT AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain. Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Pemilik PT Ayodya Multi Sarana (PT AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain. Kiagus Emil dinyatakan terbukti melakukan korupsi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan agen asuransi fiktif pada PT Jasindo .

Orang kepercayaan mantan Kepala BP Migas Raden Priyono tersebut juga diganjar untuk membayar denda sebesar Rp200 juta subsidair satu bulan kurungan. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan bahwa Kiagus Emil telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

"Mengadili, menyatakan, terdakwa Kiagus Emil terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri saat membacakan amar putusan di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Terbukti Rugikan Negara Rp7,58 Miliar, Eks Direktur PT Jasindo Divonis 4 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda 200 juta yang apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan satu bulan," sambungnya.

Vonis tersebut diketahui lebih rendah satu tahun dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK. Sebelumnya, jaksa menuntut agar Kiagus Emil dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Selain pidana pokok, Kiagus Emil juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,33 miliar. Kiagus Emil sendiri sudah pernah menitipkan uang ke KPK sebesar Rp1.330.678.000. Oleh karenanya, kelebihan uang tersebut akan dikembalikan ke Kiagus Emil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Rekomendasi
Tren Liburan Jarak Dekat...
Tren Liburan Jarak Dekat Meningkat, Traveloka Hadirkan Diskon Perjalanan
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved