Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Penjara, Politikus Gerindra Minta Jaksa Ajukan Banding
Senin, 17 Januari 2022 - 17:16 WIB
loading...
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Ardie Bakrie (kanan) dan Nia Ramadhani (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta. Foto: SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Jaksa Agung (JA) Sanitiar Burhanuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2021). Vonis kurungan pidana untuk pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus penyalahgunaan narkoba turut menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman awalnya mengapresiasi tuntutan maksimal jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pemerkosa 13 santri, Herry Wirawan agar dihukum mati dan kebiri kimia. Bahkan, ia meminta jaksa menerapkan standar yang sama untuk kasus serupa.
"Yang pertama kami perlu memberikan applause soal tuntutan mati terhadap predator, monster, Herry Wirawan, dan saya minta kasus-kasus lainnya dibikin standar seperti ini pak, kalau korbannya banyak, apalagi anak-anak. Tak perlu ragu pak, kami dukung 100% tuntut hukuman mati," katanya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini melanjutkan, hal yang sama juga diterapkan pada kasus korupsi dan narkoba, baik terhadap pengedar maupun bandar. Hanya, ia kembali mengingatkan bahwa pengguna narkoba itu semestinya mendapatkan rehabilitas, karena itu memang hukumnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman awalnya mengapresiasi tuntutan maksimal jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pemerkosa 13 santri, Herry Wirawan agar dihukum mati dan kebiri kimia. Bahkan, ia meminta jaksa menerapkan standar yang sama untuk kasus serupa.
"Yang pertama kami perlu memberikan applause soal tuntutan mati terhadap predator, monster, Herry Wirawan, dan saya minta kasus-kasus lainnya dibikin standar seperti ini pak, kalau korbannya banyak, apalagi anak-anak. Tak perlu ragu pak, kami dukung 100% tuntut hukuman mati," katanya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini melanjutkan, hal yang sama juga diterapkan pada kasus korupsi dan narkoba, baik terhadap pengedar maupun bandar. Hanya, ia kembali mengingatkan bahwa pengguna narkoba itu semestinya mendapatkan rehabilitas, karena itu memang hukumnya.
Lihat Juga :