Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Penjara, Politikus Gerindra Minta Jaksa Ajukan Banding

Senin, 17 Januari 2022 - 17:16 WIB
loading...
Nia Ramadhani dan Ardi...
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Ardie Bakrie (kanan) dan Nia Ramadhani (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta. Foto: SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Jaksa Agung (JA) Sanitiar Burhanuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2021). Vonis kurungan pidana untuk pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus penyalahgunaan narkoba turut menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman awalnya mengapresiasi tuntutan maksimal jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pemerkosa 13 santri, Herry Wirawan agar dihukum mati dan kebiri kimia. Bahkan, ia meminta jaksa menerapkan standar yang sama untuk kasus serupa.

"Yang pertama kami perlu memberikan applause soal tuntutan mati terhadap predator, monster, Herry Wirawan, dan saya minta kasus-kasus lainnya dibikin standar seperti ini pak, kalau korbannya banyak, apalagi anak-anak. Tak perlu ragu pak, kami dukung 100% tuntut hukuman mati," katanya.



Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini melanjutkan, hal yang sama juga diterapkan pada kasus korupsi dan narkoba, baik terhadap pengedar maupun bandar. Hanya, ia kembali mengingatkan bahwa pengguna narkoba itu semestinya mendapatkan rehabilitas, karena itu memang hukumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Rekomendasi
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved