Azis Syamsuddin Mengaku Ditakut-takuti Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku pernah ditakut-takuti oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stepanus Robin Pattuju . Robin menginformasikan bahwa KPK bisa memanggil Azis terkait kasus yang menyeretnya.
Mulanya, kata Azis, Stepanus Robin membeberkan sejumlah data dan informasi dari internet terkait munculnya nama Azis dalam sebuah perkara korupsi. Hanya, Azis mengklaim tidak membaca secara lengkap data internet yang dibawa oleh Stepanus Robin tersebut.
"Saya tidak ingat persis ya, tapi perkiraan saya nih, dia (Stepanus Robin) menakut-nakuti 'Pak ini bahaya pak, dan kalau enggak ini, bisa bapak dipanggil, bisa bapak segala macam'," beber Azis saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK lantas curiga dengan kata 'bahaya' yang disampaikan Stepanus Robin ke Azis. Jaksa kemudian mengonfirmasi Azis soal maksud kata bahaya yang disampaikan Stepanus Robin tersebut.
"Terkait apa yang bahaya itu?," tanya salah satu jaksa KPK ke Azis.
"Saya enggak tahu pak, dia (Robin) yang ngomong bahaya, saya enggak merasa saya bahaya," klaim Azis.
"Yang disampaikan SRP ke saudara bahaya dalam rangka apa?," tanya jaksa.
"Ya itu foto kopi internet itu," jawab Azis.
Baca juga: Sidang Dugaan Suap, Hakim Harapkan Azis Syamsuddin Jujur
Azis membeberkan bahwa Stepanus Robin pernah mendatangi dirinya dengan membawa informasi sejumlah pemberitaan di internet. Di mana, pemberitaan tersebut mengungkap adanya nama Azis Syamsuddin dalam sebuah perkara.
Mulanya, kata Azis, Stepanus Robin membeberkan sejumlah data dan informasi dari internet terkait munculnya nama Azis dalam sebuah perkara korupsi. Hanya, Azis mengklaim tidak membaca secara lengkap data internet yang dibawa oleh Stepanus Robin tersebut.
"Saya tidak ingat persis ya, tapi perkiraan saya nih, dia (Stepanus Robin) menakut-nakuti 'Pak ini bahaya pak, dan kalau enggak ini, bisa bapak dipanggil, bisa bapak segala macam'," beber Azis saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK lantas curiga dengan kata 'bahaya' yang disampaikan Stepanus Robin ke Azis. Jaksa kemudian mengonfirmasi Azis soal maksud kata bahaya yang disampaikan Stepanus Robin tersebut.
"Terkait apa yang bahaya itu?," tanya salah satu jaksa KPK ke Azis.
"Saya enggak tahu pak, dia (Robin) yang ngomong bahaya, saya enggak merasa saya bahaya," klaim Azis.
"Yang disampaikan SRP ke saudara bahaya dalam rangka apa?," tanya jaksa.
"Ya itu foto kopi internet itu," jawab Azis.
Baca juga: Sidang Dugaan Suap, Hakim Harapkan Azis Syamsuddin Jujur
Azis membeberkan bahwa Stepanus Robin pernah mendatangi dirinya dengan membawa informasi sejumlah pemberitaan di internet. Di mana, pemberitaan tersebut mengungkap adanya nama Azis Syamsuddin dalam sebuah perkara.