Cari Barang Bukti, KPK Geledah Paksa Kantor Bupati Penajam Paser Utara
Senin, 17 Januari 2022 - 16:08 WIB
loading...
KPK melakukan upaya paksa penggeledahan Kantor Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (AGM). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pada hari ini Senin (17/1/2022).
"Hari ini (17/1) Tim Penyidik memulai upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur di antaranya di Kantor Bupati," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).
Ali mengatakan saat ini tim masih melakukan pengumpulan barang bukti. Ali pun bakal membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan usai penggeledahan dilakukan. "Saat ini, tim masih bekerja mencari dan mengumpulkan berbagai bukti untuk mendukung proses penyidikan. Perkembangan kegiatan ini nantinya akan kami informasikan kembali," kata Ali.
Baca juga: KPK Usut Uang Rp1 Miliar yang Diamankan saat OTT Bupati Penajam Paser Utara
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) tersangka dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
"Hari ini (17/1) Tim Penyidik memulai upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur di antaranya di Kantor Bupati," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).
Ali mengatakan saat ini tim masih melakukan pengumpulan barang bukti. Ali pun bakal membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan usai penggeledahan dilakukan. "Saat ini, tim masih bekerja mencari dan mengumpulkan berbagai bukti untuk mendukung proses penyidikan. Perkembangan kegiatan ini nantinya akan kami informasikan kembali," kata Ali.
Baca juga: KPK Usut Uang Rp1 Miliar yang Diamankan saat OTT Bupati Penajam Paser Utara
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) tersangka dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
Lihat Juga :