Azis Syamsuddin Mengaku Ditakut-takuti Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju

Senin, 17 Januari 2022 - 15:10 WIB
loading...
Azis Syamsuddin Mengaku...
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku pernah ditakut-takuti oleh mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku pernah ditakut-takuti oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stepanus Robin Pattuju . Robin menginformasikan bahwa KPK bisa memanggil Azis terkait kasus yang menyeretnya.

Mulanya, kata Azis, Stepanus Robin membeberkan sejumlah data dan informasi dari internet terkait munculnya nama Azis dalam sebuah perkara korupsi. Hanya, Azis mengklaim tidak membaca secara lengkap data internet yang dibawa oleh Stepanus Robin tersebut.

"Saya tidak ingat persis ya, tapi perkiraan saya nih, dia (Stepanus Robin) menakut-nakuti 'Pak ini bahaya pak, dan kalau enggak ini, bisa bapak dipanggil, bisa bapak segala macam'," beber Azis saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).



Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK lantas curiga dengan kata 'bahaya' yang disampaikan Stepanus Robin ke Azis. Jaksa kemudian mengonfirmasi Azis soal maksud kata bahaya yang disampaikan Stepanus Robin tersebut.

"Terkait apa yang bahaya itu?," tanya salah satu jaksa KPK ke Azis.

"Saya enggak tahu pak, dia (Robin) yang ngomong bahaya, saya enggak merasa saya bahaya," klaim Azis.

"Yang disampaikan SRP ke saudara bahaya dalam rangka apa?," tanya jaksa.

"Ya itu foto kopi internet itu," jawab Azis.

Baca juga: Sidang Dugaan Suap, Hakim Harapkan Azis Syamsuddin Jujur

Azis membeberkan bahwa Stepanus Robin pernah mendatangi dirinya dengan membawa informasi sejumlah pemberitaan di internet. Di mana, pemberitaan tersebut mengungkap adanya nama Azis Syamsuddin dalam sebuah perkara.

"Tapi, saya tidak baca secara lengkap. Nama saya disebut dalam berita-berita macam-macam," ujar Azis.

"Masalah macam-macam pak, ada urusan perkara-perkara yang saya tidak ingin sebutkan pak karena akan menyanjung pihak lain. Karena setiap perkara ada nama saya disebut pak," imbuhnya.

Lebih lanjut, tim jaksa juga menelisik pembicaraan Azis Syamsuddin dengan Stepanus Robin Pattuju. Utamanya, soal perkara suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah. Azis berdalih sebelumnya tidak pernah membicarakan perkara DAK Lampung Tengah dengan Stepanus Robin.

"Apakah saudara ada pembicaraan dengan Stepanus Robin Pattuju terkait perkara Lampung Tengah?," tanya Jaksa.

"Tidak," jawab Azis berdalih.

Untuk diketahui, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan USD36.000 atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekitar Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).

Azis Syamsuddin didakwa sengaja menyuap Stepanus Robin melalui rekannya seorang pengacara, Maskur Husain dengan tujuan agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah. Kasus itu melibatkan Azis Syamsuddin dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado.

Dalam dakwaan disebutkan sejak 8 Oktober 2019 KPK menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

KPK kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-45/ 01/ 02/ 2020 tanggal 17 Februari 2020. Di mana, dalam surat penyelidikan tersebut diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

Azis dan Aliza kemudian berupaya agar namanya tidak diusut dalam penyelidikan perkara suap di Lampung Tengah tersebut. Azis berupaya meminta bantuan ke Stepanus Robin agar tidak dijadikan tersangka dengan memberikan sejumlah uang suap.

Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved