Dugaan Korupsi IPDN, KPK Panggil Dirut Adhi Karya dan Hutama Karya

Senin, 17 Januari 2022 - 11:37 WIB
loading...
Dugaan Korupsi IPDN,...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hari ini. Keduanya yakni, Dirut PT Adhi Karya (Persero), Entus Asnawi Mukhson dan Dirut PT Hutama Karya (Persero), Budi Harto.

Baca juga: KPK Tahan Satu Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan IPDN

Sedianya, kedua bos perusahaan BUMN tersebut dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Entus dan Budi bakal dikorek keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN di Sulawesi Utara dan Rokan Hilir Riau.



"Keduanya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (17/1/2022).

Selain Entus dan Budi, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Direktur Keuangan PT Adhi Karya, AAG Agung Darmawan dan Direktur Keuangan PT Hutama Karya, Hilda Savitri. Keduanya juga bakal dikorek keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN.

Dirut dan Direktur Keuangan PT Adhi Karya bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2011. Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dono Purwoko (DP).

Sedangkan Dirut dan Direktur Keuangan PT Hutama Karya bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN tahap II di Rokan Hilir, Riau, tahun anggaran 2011. Keduanya diperiksa untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Dudi Jocom (DJ).

Sekadar informasi, KPK sedang menyidik kembali dan menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan serta pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN tahun anggaran 2011 di sejumlah daerah. Dua di antaranya, di daerah Sulawesi Utara dan Rokan Hilir Riau.

KPK telah menetapkan sedikitnya dua tersangka terkait korupsi pembangunan kampus IPDN di Sulawesi Utara. Keduanya yakni, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dudy Jocom, dan mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko.

Dudi Jocom diduga menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan bahwa akan ada proyek IPDN di Sulawesi, pada tahun 2011. Namun, sebelum lelang dilakukan, diduga telah telah disepakati pembagian kerja untuk PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya.

Di mana, Adhi Karya kebagian untuk menggarap proyek di Sulawesi Utara. Diduga telah terjadi kongkalikong jahat antara Dudi Jocom dan Dono Purwoko. Atas perbuatan Dudi dan Dono Purwoko tersebut, negara mengalami kerugian Rp9,378 miliar di proyek Sulawesi Utara.

Sementara terkait kasus korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Rokan Hilir Riau, KPK sedikitnya telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni, Dudy Jocom; mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya bernama Budi Rachmat Kurniawan (BRK), dan Senior Manager PT Hutama Karya bernama Bambang Mustaqim (BMT).

Ketiga tersangka diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri, orang lain, atau korporasi dalam pembangunan gedung kampus IPDN. Diduga, negara dirugikan sekira Rp34 miliar dari proyek senilai Rp91,62 miliar di Rokan Hilir Riau tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pakar Hukum Nilai Kasus...
Pakar Hukum Nilai Kasus Hukum La Nyalla Terkesan Dipaksakan
Tahanan KPK Termasuk...
Tahanan KPK Termasuk Hasto Rayakan Paskah di Rutan Merah Putih
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
Cegah Persepsi Negatif,...
Cegah Persepsi Negatif, KPK Diminta Transparan Terkait Penggeledahan Rumah La Nyalla
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Motor Mewah Ridwan Kamil...
Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Golkar Hargai Proses Hukum
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda,...
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda, Nomor 2 Pernah Tugas di BNN
Rekomendasi
Lawan Infeksi Jamur...
Lawan Infeksi Jamur Kulit dengan 5 Cara Alami yang Ampuh dan Mudah Dilakukan
Streaming LaLiga Matchday...
Streaming LaLiga Matchday 32 di VISION+, Saksikan Duel Panas Real Madrid, Barcelona, hingga Atletico Madrid!
Liburan Seru dan Hemat...
Liburan Seru dan Hemat di Jakarta, 4 Destinasi Murah Meriah untuk Long Weekend
Berita Terkini
Update! Deretan Kapolda...
Update! Deretan Kapolda se-Indonesia usai Mutasi Polri April 2025, Didominasi Jebolan Akpol 1991
47 menit yang lalu
2 Inspektur TNI AD Dimutasi...
2 Inspektur TNI AD Dimutasi Panglima TNI, Salah Satunya Jenderal Kopassus Pernah Jadi Paspampres
2 jam yang lalu
100 Ribu Visa Haji Terbit,...
100 Ribu Visa Haji Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei
3 jam yang lalu
2 Kombes Pol Digeser...
2 Kombes Pol Digeser Kapolri, Kini Jabat Irwasda Polda
5 jam yang lalu
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
9 jam yang lalu
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
11 jam yang lalu
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved