Menko Polhukam Sebut Daerah Setuju Gelar Pilkada 9 Desember 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD menyatakan, pemerintah, DPR dan lembaga penyelenggara pemilu telah bersepakat untuk menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Mayoritas daerah yang akan pilkada pun setuju.
Menurut Mahfud, Pilkada 9 Desember sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Penundaan Pilkada. Sebelumnya, pilkada dijadwalkan bulan September, lalu digeser menjadi Desember karena alasan virus corona atau Covid-19.
Mahfud mengatakan, berdasarkan monitor dan laporan lembaganya, dari 270 daerah yang menggelar pilkada, kebanyakan setuju bahwa pesta demokrasi lima tahunan itu digelar pada 9 Desember 2020. "Ya ada 1-2 lah (daerah menolak) biasa, tetapi kalau dilihat persentasenya lebih dari 2/3 bersemangat untuk segera (pilkada) dilaksanakan," tutur Mahfud, Kamis (11/6/2020). ( ).
Mahfud tak menampik bahwa di masyarakat terjadi pro kontra soal pelaksanaan pilkada mengingat wabah Covid-19 di Indonesia yang belum mereda. Mahfud mengatakan, pemerintah menghargai hal itu karena menganggap untuk menuju kebaikan jalannya berbeda-beda.
"Nah itu saja sudah cukup kalau semuanya berpikiran baik, menurut saya pada akhirnya tidak akan menimbulkan konflik," ujar mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) ini. (Baca Juga: Inovasi-Inovasi Perguruan Tinggi untuk Memerangi Pandemi Virus Corona).
Menurut Mahfud, Pilkada 9 Desember sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Penundaan Pilkada. Sebelumnya, pilkada dijadwalkan bulan September, lalu digeser menjadi Desember karena alasan virus corona atau Covid-19.
Mahfud mengatakan, berdasarkan monitor dan laporan lembaganya, dari 270 daerah yang menggelar pilkada, kebanyakan setuju bahwa pesta demokrasi lima tahunan itu digelar pada 9 Desember 2020. "Ya ada 1-2 lah (daerah menolak) biasa, tetapi kalau dilihat persentasenya lebih dari 2/3 bersemangat untuk segera (pilkada) dilaksanakan," tutur Mahfud, Kamis (11/6/2020). ( ).
Mahfud tak menampik bahwa di masyarakat terjadi pro kontra soal pelaksanaan pilkada mengingat wabah Covid-19 di Indonesia yang belum mereda. Mahfud mengatakan, pemerintah menghargai hal itu karena menganggap untuk menuju kebaikan jalannya berbeda-beda.
"Nah itu saja sudah cukup kalau semuanya berpikiran baik, menurut saya pada akhirnya tidak akan menimbulkan konflik," ujar mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) ini. (Baca Juga: Inovasi-Inovasi Perguruan Tinggi untuk Memerangi Pandemi Virus Corona).
(zik)