Evaluasi Covid-19, Pemerintah Ingatkan 40 Kasus Kematian dalam 2 Pekan

Minggu, 16 Januari 2022 - 23:05 WIB
loading...
Evaluasi Covid-19, Pemerintah Ingatkan 40 Kasus Kematian dalam 2 Pekan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta masyarakat mewaspadai angka kematian Covid-19 yang tercatat 40 kasus dalam dua pekan. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali menyampaikan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi selama libur Natal dan Tahun Baru mempengaruhi kenaikan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air. Secara khusus, pemerintah untuk kesekian kalinya menyebut Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) menyumbang jumlah kasus Omicron secara signifikan.

Data pemerintah menyebutkan kasus aktif per 15 Januari 2022 sebesar 8.463 kasus atau naik 92,38% dari kasus per 1 Januari 2022 yakni 4.399 kasus. Proporsi Kasus Aktif dari Luar Jawa-Bali sebesar 23,0% (1.944 kasus dari 8.458 kasus nasional). Sedangkan, Kasus Konfirmasi Harian per 15 Januari 2022 adalah 1.054 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 733 kasus.

“Angka reproduksi kasus efektif (Rt) beberapa Pulau mengalami kenaikan, kecuali di Pulau Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua. Namun, Rt nasional masih ada di level 1 atau terkendali,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai Rapat Terbatas Evaluasi PPKM secara virtual dalam siaran pers yang diterima, Minggu (16/1/2022).



Airlangga mengingatkan, hal yang patut diwaspadai adalah jumlah kematian (case fatality rate/CFR) yang dalam dua minggu terakhir meningkat sebesar 29,03% (dari total 31 kasus menjadi total 40 kasus dalam 7 hari terakhir).

Sementara kasus varian Omicron masih didominasi oleh PPLN (78,75%) dan paling banyak adalah pelancong yang baru kembali dari Turki. Tetapi per 15 Januari 2021 kasus varian Omicron menunjukkan tren peningkatan akibat transmisi lokal.

“Puncak kasus Omicron diperkirakan mulai terjadi pada akhir Januari atau awal Februari 2022. Lebih kurang 40 hari sejak kasus mulai naik. Maka itu, arahan Bapak Presiden meminta kita sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kalau tidak ada hal yang urgent,” ujar Airlangga.



Perpanjangan PPKM di Luar Jawa-Bali

Melalui evaluasi berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi (Kriteria Tingkat Penularan dan Kapasitas Respon), juga dengan mempertimbangkan capaian vaksinasi di Kabupaten/Kota (dengan catatan: Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50% dinaikkan 1 Level PPKM), PPKM di wilayah Luar Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari yaitu 18 – 31 Januari 2022, dengan komposisi:
• Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 Kabupaten/Kota.
• Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 2 menurun dari 148 menjadi 138 Kabupaten/Kota.
• Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 3 menurun dari 11 menjadi 10 Kabupaten/Kota
• Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3404 seconds (0.1#10.140)