Wapres Minta Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Seberat-beratnya
Minggu, 16 Januari 2022 - 21:21 WIB
loading...
A
A
A
Masduki mengatakan, harus diserahkan ke dalam wilayah hukum jika sudah terjadi kasus kekerasan seksual dimanapun instansi pendidikan atau pun sebagainya. "Saya kira sama, intinya kan akan masuk ke wilayah hukum ya kalau kemudian yang berhubungan dengan pelecehan itu kan ada di pesantren, ada di Kampus, ada di mana-mana itu," katanya.
"Jadi saya kira itu persoalan-persoalan hukum di satu pihak dan bagaimana persoalan-persoalan pemantauan dari manajemen di lembaga pendidikan juga harus diperketat pengawasannya dan sebagainya," katanya.
Baca juga: Predator Santriwati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati!
"Jadi saya kira itu persoalan-persoalan hukum di satu pihak dan bagaimana persoalan-persoalan pemantauan dari manajemen di lembaga pendidikan juga harus diperketat pengawasannya dan sebagainya," katanya.
Baca juga: Predator Santriwati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati!
(abd)
Lihat Juga :