PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 31 Januari 2022
Minggu, 16 Januari 2022 - 18:22 WIB
loading...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masa PPKM untuk luar Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 31 Januari 2022. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) untuk luar Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 31 Januari 2022.
"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu (16/1/2022).
Airlangga mengungkapkan bahwa jumlah daerah dengan kategori level 1 terjadi peningkatan. Sementara di beberapa level terjadi penurunan.
"Komposisi jumlah kabupaten kota PPKM level 1 menjadi 238 kabupaten/kota meningkat dari yang lalu 227. Kabupaten kota level 2 turun menjadi 138 kabupaten/kota dari 148 kemarin karena mereka sudah bergeser ke level 1. PPKM level 3 tinggal 10 kabupaten/kota dan di level 4 (tetap) 0 kabupaten/kota," katanya.
"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu (16/1/2022).
Airlangga mengungkapkan bahwa jumlah daerah dengan kategori level 1 terjadi peningkatan. Sementara di beberapa level terjadi penurunan.
"Komposisi jumlah kabupaten kota PPKM level 1 menjadi 238 kabupaten/kota meningkat dari yang lalu 227. Kabupaten kota level 2 turun menjadi 138 kabupaten/kota dari 148 kemarin karena mereka sudah bergeser ke level 1. PPKM level 3 tinggal 10 kabupaten/kota dan di level 4 (tetap) 0 kabupaten/kota," katanya.
Lihat Juga :