Bongkar Kasus Proyek Satelit Kemhan, Mahfud MD: Ada yang Menghambat Dibuka Secara Jelas

Minggu, 16 Januari 2022 - 08:51 WIB
loading...
Bongkar Kasus Proyek...
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku menemukan keanehan ketika berusaha mencari titik terang kasus kasus satelit slot Orbit 123 di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku menemukan keanehan ketika berusaha mencari titik terang kasus kasus satelit slot Orbit 123 di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Dia mengungkapkan ada pihak-pihak yang berusaha menghalangi agar kasus ini menjadi terang benderang.

"Saya kemudian mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali tetapi ada yang aneh. Sepertinya ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya," ujar dia melalui unggahan di akun Instagramnya @mohmahfudmd pada Minggu (16/1/2022). Baca juga: Dikejar Soal Proyek Satelit Kemhan, Mahfud MD: 2018 Saya Belum Jadi Menko Polhukam

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian memutuskan untuk meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) kasus satelit slot Orbit 123 itu. Mahfud MD mengatakan hasilnya cukup mengejutkan.

"Hasilnya ternyata seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan. Makanya, saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum," jelasnya.

Langkah Mahfud MD ini kemudian mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden meminta agar kasus ini segera dibawa ke ranah peradilan pidana.

"Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan prabowo dan Panglima TNI Andika juga tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan," katanya.

Bahkan, lanjut Mahfud, Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun, semua harus tunduk pada hukum. "Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini," terangnya.

Langkah Mahfud MD mengungkap kasus satelit slot Orbit 123 yang merugikan negara hampir Rp1 triliun itu mendapat apresiasi dari netizen. Mahfud diminta mengusut kasus ini sampai tuntas.

"Keren Prof laporkan dan usut sampai tuntas," kata akun @syamsuddingare.

"Semangat pak. Harus segera pidanakan mereka2 yang merugikan negara dan rakyatnya," ujar akun @tengku_teja.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjawab tudingan publik terkait kasus satelit slot Orbit 123 yang merugikan negara hampir Rp1 triliun baru dibuka sekarang. Mahfud menjawab pertanyaan publik yang mengetahui kasus satelit Orbit ini sudah ada sejak 2018.

Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu kasus tersebut saat sebelum menjabat sebagai Menko Polhukam. Dia baru mengetahuinya saat menjabat sebagai Menko bahwa pada awal pandemi, Indonesia dipanggil untuk menghadiri sidang arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan. Baca juga:

"Loh, tahun 2018 saya belum jadi Menko. Jadi saya tak ikut dan tak tahu persis masalahnya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Indonesia harus membayar denda uang hampir Rp1 triliun terkait pelanggaran hukum di balik kontrak pembayaran sewa satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kemhan periode 2015-2016.

Uang sebanyak itu wajib dibayarkan kepada dua perusahaan yakni, Avanti Communications Grup dan Navayo. Sebab Pengadilan Arbitrase Inggris pada 9 Juli 2019 telah memutus bahwa Kemhan harus membayar uang senilai Rp515 Miliar kepada Avanti. Sedangkan, pada Mei 22 Mei 2022 pengadilan Arbitrase Singapura mengabulkan gugatan Navayo. Di mana Indonesia diwajibkan membayar uang sebesar USD20,9 juta atau setara Rp314 miliar.

Kejadian ini bermula ketika pada 19 Januari 2015, Satelit Garuda l telah keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Dengan demikian, terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia.

Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), kata Mahfud, negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit. Jika tak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan bisa digunakan negara lain.

Untuk mengisi kosongnya pengelolaan slot orbit itu, Kominfo memenuhi permintaan Kemhan untuk mendapatkan hak pengelolaan. Hal itu bertujuan untuk membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). Kemhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis yang merupakan satelit sementara pengisi orbit milik Avanti Communication. Kontrak itu diteken pada 6 Desember 2015.

Seiring berjalannya waktu, Kemhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat BT itu kepada Kominfo. Lalu, pada 10 Desember 2018, Kominfo mengeluarkan keputusan tentang Hak Penggunaan Filing Satelit Indonesia pada Orbit 123 derajat untuk Filing Satelit Garuda 2 dan Nusantara A1A kepada PT. Dini Nusa Kusuma. Namun demikian, perusahaan itu tak mampu mengatasi permasalahan dalam pengadaan Satkomhan.

Sementara, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkap indikasi keterlibatan personel TNI dalam kasus pelanggaran hukum di balik kontrak pembayaran sewa satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2015-2016. Indikasi tersebut didasari pada pertemuannya dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada Selasa 11 Januari kemarin.

"Memang beliau (Mahfud MD) menyebut ada indikaasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum," tutur Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Baca juga: Kejagung Sebut Negara Rugi Rp500 M dari Proyek Satelit Kemhan

Dia memastikan para personel yang diduga terlibat akan mendapatkan ganjaran setimpal. Andika mengatakan dirinya mendukung pengusutan kasus ini hingga tuntas. "Saya sudah dipannggil oleh Menko Polhukam itu intinya sama. Dia menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai. Oleh karena itu saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum," jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Satelit N5 Sasar Daerah...
Satelit N5 Sasar Daerah Terpencil dan Terluar
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved