KPK Periksa Pejabat Pemkab Probolinggo Terkait TPPU Bupati Puput Tantriana

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:51 WIB
loading...
KPK Periksa Pejabat...
KPK sedang menelisik sejumlah aset milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR RI yang diduga berasal dari hasil korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik sejumlah aset milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR RI yang diduga berasal dari hasil korupsi. Diketahui, pasangan suami istri tersebut saat ini sudah dijerat sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK menelisik sejumlah aset milik Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin melalui sejumlah saksi, hari ini. Adapun, saksi yang dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan gratifikasi serta TPPU Puput Tantriana dan suaminya, di antaranya merupakan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Gratifikasi dan TPPU

Para saksi yang didalami keterangannya ihwal aset Puput dan Hasan yakni, Kadis PUPR Probolinggo Hengki Cahjo Saputra, Kadis Perhubungan Probolinggo Taupik Alami, Kabid Mutasi BKD Probolinggo Taufiqi; Kepala Bakesbangpol, Ugas Irwanto; Subbag Keuangan pada Dinas PUPR Probolinggo, Widya Yudyaningsih.

Kemudian, Kasi Evaluasi dan Pelaporan Bidang Jasa Konstruksi & Peralatan Dinas PUPR Probolinggo, Cahyo Rahmad Dany; Fungsional Pertama pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Probolinggo Nuzul Hudan, seorang PNS Winda Permata Erianti, serta tiga Notaris, Poedji Widajani, I Nyoman Agus Pradnyana, dan Fenny Herawati.

"Pemeriksaan saksi-saksi dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS dkk, dilakukan di Polres Probolinggo Kota," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (12/10/2021).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.

KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka. Adapun, 20 orang tersangka lainnya itu yakni, Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
IPDN Mewisuda 1.404...
IPDN Mewisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved