Terima Kunjungan Panglima TNI, Jaksa Agung: Tak Ada Pembicaraan Khusus
Jum'at, 14 Januari 2022 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
Burhanuddin juga menyampaikan, perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2015.
Sementara Jenderal Andika mengatakan, salah satu tujuan kedatangan hari ini adalah dalam rangka membuat dua institusi yaitu Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) saling memahami.
"Jadi saya memberikan statement kepada Jaksa Agung, bahwa kita siap mendukung semua yang menjadi kewenangan Jaksa Agung termasuk di dalamnya pengadilan HAM," ucap Jenderal Andika.
Lanjut Panglima TNI, di mana ini juga ada kaitannya dengan TNI, kami akan all out mendukung termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung.
"Kita akan all out, jadi Bapak Jaksa Agung yakin bahwa kita mendukung apa pun yang beliau minta, termasuk dalam penyelesaian Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020, kita siap mendukung apapun yang diperlukan mulai dari menghadirkan saksi, barang bukti dan lain sebagainya," ungkap Andika.
Sementara Jenderal Andika mengatakan, salah satu tujuan kedatangan hari ini adalah dalam rangka membuat dua institusi yaitu Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) saling memahami.
"Jadi saya memberikan statement kepada Jaksa Agung, bahwa kita siap mendukung semua yang menjadi kewenangan Jaksa Agung termasuk di dalamnya pengadilan HAM," ucap Jenderal Andika.
Lanjut Panglima TNI, di mana ini juga ada kaitannya dengan TNI, kami akan all out mendukung termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung.
"Kita akan all out, jadi Bapak Jaksa Agung yakin bahwa kita mendukung apa pun yang beliau minta, termasuk dalam penyelesaian Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020, kita siap mendukung apapun yang diperlukan mulai dari menghadirkan saksi, barang bukti dan lain sebagainya," ungkap Andika.
Lihat Juga :