Alex Noerdin Dicecar soal Duit Rp1,5 Miliar yang Dibawa Anaknya saat Tertangkap KPK
Jum'at, 14 Januari 2022 - 14:26 WIB
loading...
Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Alex Noerdin diperiksa KPK terkait uang Rp1,5 miliar yang dibawa anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin tertangkap di Jakarta. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencecar mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait uang Rp1,5 miliar yang dibawa anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Bupati Musi Banyuasin. Uang tersebut berhasil diamankan KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
"Alex Noerdin (mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan) diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait uang sitaan sejumlah Rp1,5 Miliar yang dibawa oleh tersangka DRA saat dilakukan penangkapan oleh Tim KPK," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).
Selain memeriksa Alex Noerdin, tim penyidik juga mencecar soal aliran uang kepada Dodi Reza Alex Noerdin. Hal tersebut dikonfirmasi usai memeriksa pelajar/mahasiswa, Erlin Rose Diah Arista; pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi dan PT Karya Mulia Nugraha, Yuswanto; Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa, Sandy Swardi dan Erini Mutia Yufad.
"Sedangkan Soesilo Aribowo (advokat) diperiksa di gedung Merah Putih KPK, yang bersangkutan hadir dan Tim Penyidik juga melakukan pendalaman materi terkait uang sitaan Rp1,5 Miliar milik tersangka DRA," kata Ali.
"Alex Noerdin (mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan) diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait uang sitaan sejumlah Rp1,5 Miliar yang dibawa oleh tersangka DRA saat dilakukan penangkapan oleh Tim KPK," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).
Selain memeriksa Alex Noerdin, tim penyidik juga mencecar soal aliran uang kepada Dodi Reza Alex Noerdin. Hal tersebut dikonfirmasi usai memeriksa pelajar/mahasiswa, Erlin Rose Diah Arista; pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi dan PT Karya Mulia Nugraha, Yuswanto; Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa, Sandy Swardi dan Erini Mutia Yufad.
"Sedangkan Soesilo Aribowo (advokat) diperiksa di gedung Merah Putih KPK, yang bersangkutan hadir dan Tim Penyidik juga melakukan pendalaman materi terkait uang sitaan Rp1,5 Miliar milik tersangka DRA," kata Ali.
Lihat Juga :