Kejagung Hari Ini Keluarkan Surat Perintah Penyidikan Proyek Satelit Kemhan
Jum'at, 14 Januari 2022 - 11:57 WIB
loading...
A
A
A
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya juga meminta agar pembuat dan penandatangan kontrak proyek Satkomhan Kemhan bertanggung jawab. Hal itu karena belum ada kewenangan negara di dalam APBN dalam pengadaan satelit.
"Yang bertanggung jawab yang membuat kontrak itu karena belum ada kewenangan dari negara di dalam APBN bahwa harus melakukan pengadaan satelit dengan cara-cara itu," katanya dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Kronologi Kontrak Bermasalah Pengadaan Satelit Komunikasi di Kemhan
Mahfud juga mengakui telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan pelanggaran hukum tersebut. Jokowi meminta kepada Mahfud untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," kata Mahfud.
"Yang bertanggung jawab yang membuat kontrak itu karena belum ada kewenangan dari negara di dalam APBN bahwa harus melakukan pengadaan satelit dengan cara-cara itu," katanya dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Kronologi Kontrak Bermasalah Pengadaan Satelit Komunikasi di Kemhan
Mahfud juga mengakui telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan pelanggaran hukum tersebut. Jokowi meminta kepada Mahfud untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," kata Mahfud.
(abd)
Lihat Juga :