Kemenag: Haji 2022 Tidak Terapkan Sosial Distancing di Pesawat
Jum'at, 14 Januari 2022 - 08:17 WIB
loading...
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid mengatakan Kemenag menetapkan kebijakan tidak menerapkan sosial distancing dalam penerbangan haji tahun 1443/2022 namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kebijakan tidak menerapkan sosial distancing dalam penerbangan haji tahun 1443/2022 namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid mengatakan hal ini atas pertimbangan bahwa seluruh jamaah haji telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan dilakukannya PCR sebelum berangkat, sebelum kepulangan, dan setelah tiba di Tanah Air. Serta pelaksanaan karantina sebelum pemberangkatan dan setelah kepulangan. Baca juga: Kemenag Perkirakan Kloter Pertama Haji Berangkat pada 5 Juni 2022
"Kebijakan tidak menetapkan social distancing dalam penerbangan haji diambil dengan pertimbangan bahwa dari pengalaman pada pelaksanaan ibadah umrah penerbangan tidak menerapkan social distancing," ujar Zainut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Kamis (13/1/2022).
Zainut menyampaikan keputusan ini juga diambil dengan alasan seluruh penumpang sudah dilakukan vaksinasi swab dan karantina. Serta dalam rangka efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji
"Mengingat begitu besarnya biaya yang harus ditanggung jemaah haji jika kebijakan social distancing diterapkan," kata dia.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid mengatakan hal ini atas pertimbangan bahwa seluruh jamaah haji telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan dilakukannya PCR sebelum berangkat, sebelum kepulangan, dan setelah tiba di Tanah Air. Serta pelaksanaan karantina sebelum pemberangkatan dan setelah kepulangan. Baca juga: Kemenag Perkirakan Kloter Pertama Haji Berangkat pada 5 Juni 2022
"Kebijakan tidak menetapkan social distancing dalam penerbangan haji diambil dengan pertimbangan bahwa dari pengalaman pada pelaksanaan ibadah umrah penerbangan tidak menerapkan social distancing," ujar Zainut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Kamis (13/1/2022).
Zainut menyampaikan keputusan ini juga diambil dengan alasan seluruh penumpang sudah dilakukan vaksinasi swab dan karantina. Serta dalam rangka efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji
"Mengingat begitu besarnya biaya yang harus ditanggung jemaah haji jika kebijakan social distancing diterapkan," kata dia.
Lihat Juga :