Pelestarian Cagar Budaya Diperkuat Perpres No 1/2022

Jum'at, 14 Januari 2022 - 06:45 WIB
loading...
A A A
Mereka yang bukan pemilik ODCB pun dapat berpartisipasi mendorong pemilik untuk melakukan pendaftaran, memberikan informasi, membantu proses pengumpulan data, atau melakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran. Sementara itu, siapapun dilarang melakukan pencarian ODCB kecuali atas izin menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangan.

baca juga: AS Kembalikan 3 Artefak Cagar Budaya yang Diselundupkan dari Indonesia

Cagar budaya juga dapat dimanfaatkan oleh siapapun namun masyarakat yang hendak memanfaatkan cagar budaya harus mengajukan permohonan fasilitasi atau pemanfaatan kepada menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan peringkat cagar budaya. Pemanfaatan yang dimaksud hanya dapat dilakukan untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan, dan pariwisata.

“Masyarakat pun dapat turut serta dalam upaya pengawasan cagar budaya, antara lain dengan mencegah terjadinya pelanggaran, memberi masukan terhadap upaya pelestarian cagar budaya, atau melaporkan (jika) terjadi pelanggaran,” pungkas Hilmar Farid.
(hdr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Maarif Institute Ajak...
Maarif Institute Ajak Publik Meneladani Buya Syafii melalui Pentas Budaya
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Dituntut 18 Tahun Penjara,...
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Culture Beyond Borders...
Culture Beyond Borders Suguhkan Pertunjukan Budaya Internasional di Kota Tua Jakarta
Rekomendasi
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Berita Terkini
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved