Ditangkap KPK, Bupati Penajam Paser Utara Miliki Harta Kekayaan Rp36,6 Miliar

Kamis, 13 Januari 2022 - 09:40 WIB
loading...
Ditangkap KPK, Bupati Penajam Paser Utara Miliki Harta Kekayaan Rp36,6 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (AGM) pada Rabu (12/1/2022) malam. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pada Rabu (12/1/2022) malam. Abdul Gafur ditangkap atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Data yang dihimpun KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta yang dimiliki Gafur tercatat mencapai Rp36,6 miliar. Nominal itu terakhir kali didaftarkan Politikus Partai Demokrat tersebut pada 22 Februari 2020. Baca juga: Ini Profil Bupati Penajam Paser Utara yang Terjaring OTT KPK

Dirinya tercatat memiliki 10 aset tanah dan bangunan yang tersebar di dua wilayah dengan nilai ditaksir Rp34 miliar. Sebanyak 9 bidang tanah ada di Balikpapan, Kalimantan Timur dan satu lagi berada di Jakarta Barat.

Kekayaan Abdul Gafur lainnya dari kategori alat transportasi dan mesin, yakni tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua. Jika diakumulasikan, nilai transportasi yang dimiliki Abdul Gafur mencapai Rp534 juta.

Tak ketinggalan, harta bergerak yang dimiliki Abdul Gafur berjumlah Rp1,3 Miliar serta memiliki kas atau setara kas sebanyak Rp522 juta. Gafur tercatat di LHKPN KPK tidaklah memiliki utang. Baca juga: OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Amankan Sejumlah Uang

Berikut rincian harta kekayaan Abdul Gafur Mas'ud:

- Tanah dan Bangunan Rp34.195.376.075
1. Tanah dan Bangunan Seluas 356 m2/356 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendirI Rp1.424.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/403 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp1.612.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/180 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendirI Rp720.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/116 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp464.000.000
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)