Pemilihan PJ Kepala Daerah Dinilai Akan Ada Tarik Menarik Kepentingan
Kamis, 13 Januari 2022 - 05:39 WIB
loading...
Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tahun ini sejumlah kepala daerah akan memasuki akhir masa jabatan. Dengan adanya pemunduran pilkada ke tahun 2024, maka kursi kepala daerah yang kosong tersebut akan diisi dengan penjabat (PJ) kepala daerah .
Baca juga: KPK Akui Kepala Daerah Rawan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Wewenang
Setidaknya ada 101 daerah yang kepala daerahnya memasuki akhir masa jabatan tahun ini. Di mana 101 daerah tersebut terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.
Baca juga: Kepala Daerah Paling Populer 2021, Ini Sederet Penghargaan yang Diraih Bobby Nasution
Terkait pemilihan PJ kepala daerah, pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, terbuka peluang tarik menarik kepentingan antara pemerintah dengan partai politik (parpol).
"Kemungkinan besar akan ada tarik menarik kepentingan antara parpol dan pemerintah, walaupun sudah ada aturan yang mengatur ini," kata Hendri saat dihubungi, Kamis (13/1/2021).
Baca juga: KPK Akui Kepala Daerah Rawan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Wewenang
Setidaknya ada 101 daerah yang kepala daerahnya memasuki akhir masa jabatan tahun ini. Di mana 101 daerah tersebut terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.
Baca juga: Kepala Daerah Paling Populer 2021, Ini Sederet Penghargaan yang Diraih Bobby Nasution
Terkait pemilihan PJ kepala daerah, pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, terbuka peluang tarik menarik kepentingan antara pemerintah dengan partai politik (parpol).
"Kemungkinan besar akan ada tarik menarik kepentingan antara parpol dan pemerintah, walaupun sudah ada aturan yang mengatur ini," kata Hendri saat dihubungi, Kamis (13/1/2021).
Lihat Juga :