Diduga Jadi Direksi Pinjol, Mantan Direktur BI Maurids Damanik Ditangkap Polisi
Rabu, 12 Januari 2022 - 17:49 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan telah menangkap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik karena menjadi direksi di perusahaan pinjol. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik. Penangkapan dilakukan karena Maurids menjadi salah satu direksi pinjaman online ( pinjol ).
"Iya benar tersangka sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada MNC Portal, Rabu (12/1/2022).
Endra menyebut bahwa mantan Direktur BI Maurids H Damanik ditangkap polisi karena menjadi direksi pinjaman online. "Kasusnya sudah ditangani dengan baik," katanya.
"Iya benar tersangka sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada MNC Portal, Rabu (12/1/2022).
Endra menyebut bahwa mantan Direktur BI Maurids H Damanik ditangkap polisi karena menjadi direksi pinjaman online. "Kasusnya sudah ditangani dengan baik," katanya.
(abd)
Lihat Juga :