Vaksin Booster Dimulai Hari Ini, Kemenkes Persilakan Cek Jadwal di Aplikasi PeduliLindungi

Rabu, 12 Januari 2022 - 06:31 WIB
loading...
Vaksin Booster Dimulai...
Pemerintah akan memulai program vaksinasi lanjutan (booster) untuk masyarakat umum pada hari ini Rabu (12/1/2022). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memulai program vaksinasi lanjutan (booster) untuk masyarakat umum pada hari ini Rabu (12/1/2022). Berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster berjalan lancar.

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. Baca juga: Vaksin Booster Dimulai Hari Ini, Berikut Syarat yang Perlu Diperhatikan

"Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Widyawati dalam keterangan tertulisnya.



Widyawati menambahkan masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

"Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan," jelasnya.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan 'Nama Lengkap' dan 'NIK', lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut;

- Buka aplikasi PeduliLindungi

- Masuk dengan akun yang terdaftar

- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

"Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," tuturnya. Baca juga: DKI Kerja Keras Siapkan Faskes untuk Layani Vaksin Booster

Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Pecah Rekor Adu Penalti
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Cegah Depresi hingga...
Cegah Depresi hingga Kanker, Ini Manfaat Minum Kopi di Pagi Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved