Vaksin Booster Dimulai Hari Ini, Kemenkes Persilakan Cek Jadwal di Aplikasi PeduliLindungi

Rabu, 12 Januari 2022 - 06:31 WIB
loading...
Vaksin Booster Dimulai Hari Ini, Kemenkes Persilakan Cek Jadwal di Aplikasi PeduliLindungi
Pemerintah akan memulai program vaksinasi lanjutan (booster) untuk masyarakat umum pada hari ini Rabu (12/1/2022). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memulai program vaksinasi lanjutan (booster) untuk masyarakat umum pada hari ini Rabu (12/1/2022). Berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster berjalan lancar.

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

"Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Widyawati dalam keterangan tertulisnya.



Widyawati menambahkan masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

"Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan," jelasnya.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan 'Nama Lengkap' dan 'NIK', lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut;

- Buka aplikasi PeduliLindungi

- Masuk dengan akun yang terdaftar

- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

"Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," tuturnya.

Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)