Gugatan Kepada Rais Aam PBNU Terkait Muktamar NU di Lampung Resmi Dicabut
Selasa, 11 Januari 2022 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, penyelesaian persoalan lainnya yang terkait dengan etika dan disiplin organisasi tentu menjadi kewenangan pimpinan PBNU.
Muhammad Hamzah, yang juga tim kuasa hukum Rais Aam PBNU menambahkan, sebagai kuasa hukum pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi persoalan organisasi. "Pimpinan PBNU yang memiliki kewenangan untuk memutuskan mengenai pelanggaran etika dan disiplin organisasi," katanya.
Baca juga: Kiai Muda Dinilai Jadi Sosok Ideal Mengisi Posisi Sekjen PBNU
Muhammad Hamzah, yang juga tim kuasa hukum Rais Aam PBNU menambahkan, sebagai kuasa hukum pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi persoalan organisasi. "Pimpinan PBNU yang memiliki kewenangan untuk memutuskan mengenai pelanggaran etika dan disiplin organisasi," katanya.
Baca juga: Kiai Muda Dinilai Jadi Sosok Ideal Mengisi Posisi Sekjen PBNU
(abd)
Lihat Juga :