Dua Pejabat Pajak Dituntut 9 Tahun dan 6 Tahun Penjara

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:51 WIB
loading...
Dua Pejabat Pajak Dituntut...
Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani dituntut masing-masing sembilan dan enam tahun penjara. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak ) tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dan mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada DJP, Dadan Ramdani dituntut hukuman masing-masing sembilan dan enam tahun penjara. Tuntutan disampaikan Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/1/2022).

JPU menyatakan Angin dan Dadan terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp15 miliar dan SGD4 juta atau setara Rp42 miliar. "Menyatakan terdakwa I Angin Prayitno Aji dan terdakwa II Dadan Ramdani telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Kasus Suap Pajak, Saksi Ahli: Tak Semua Bukti di Persidangan Punya Nilai Pembuktian

Selain pidana penjara, jaksa Wawan meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman denda masing-masing Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan untuk Angin dan Rp350 juta subsider 5 bulan kurungan untuk Dadan.

Hal-hal yang memberatkan, JPU menilai Angin dan Dadan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sebaliknya perbuatan keduanya berpengaruh negatif dalam upaya optimalisasi penerimaan negara dan keduanya menikmati hasil perbuatan pidana tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Nadiem Bacakan Pledoi:...
Nadiem Bacakan Pledoi: Usai Terima Bintang Mahaputra Adipradana Dihadiahi Jeruji Besi
Ruang Sidang Sempat...
Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita saat Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved