DPR Targetkan Pertengahan Februari Sudah Terpilih Anggota KPU-Bawaslu Baru

Selasa, 11 Januari 2022 - 13:15 WIB
loading...
DPR Targetkan Pertengahan Februari Sudah Terpilih Anggota KPU-Bawaslu Baru
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menargetkan pada pertengahan Februari 2022 mendatang, pihaknya telah menentukan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menargetkan pada pertengahan Februari 2022 mendatang, pihaknya telah menentukan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Untuk mewujudkan target tersebut, Saan meminta kepada pemerintah untuk segera mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait daftar calon penyelenggara Pemilu yang telah dikirimkan tim seleksi (Timsel) beberapa waktu lalu. Sebab, sampai saat ini, DPR belum mendapatkan Surpres tersebut.

"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari Presiden terkait dengan soal fit and proper untuk KPU maupun Bawaslu," ujar Saan di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Dia mengingatkan KPU maupun Bawaslu yang lama akan memasuki masa akhir jabatannya pada bulan April 2022 mendatang. Sementara, di waktu yang sama, DPR juga akan memasuki masa reses pada tanggal 21 Februari mendatang.

"Jadi kita harapkan bahwa sebelum masa sidang ditutup, kita sudah melakukan fit and proper test dan sudah ada komisioner KPU maupun Bawaslu yang 7 orang itu sudah terpilih," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 telah menyerahkan 24 calon penyelenggara Pemilu yang dinyatakan lolos seleksi pada Kamis (6/1/2022). Selanjutnya, Presiden nantinya menyerahkan kembali 24 calon itu ke DPR.

"Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan ke DPR," kata Ketua Timsel, Juri Ardiantoro dalam pernyataan persnya yang dikutip, Jumat (7/1/2022).
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)