Tugaskan Dua Anggotanya, PAN Mulai Lobi-lobi soal Revisi UU Pemilu
Rabu, 10 Juni 2020 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
“Sekarang kita sudah tahun pandangan-pandangan partai lain. Misalnya PPP menolak PT 7 persen, Demokrat menolak 7 persen, PKS katanya menolak juga tapi mereka tidak pernah menyebutkan maunya berapa persen. PAN kan dari awal Pak Zul (Zulkifli Hasan) sudah menyatakan, kita maunya pembicaraan dan dialog untuk tahu titik temunya. Isunya cukup banyak dan ruang untuk melakukan lobi juga cukup lebar,” tuturnya. (Baca juga: Partai Baru Amien Rais Ditargetkan Deklarasi Desember, Dukungan Mengalir )
Kendati demikian, Eddy mengaku belum bisa mengungkapkan partai mana saja yang sudah ditemui oleh PAN. Yang jelas, dialog terkait RUU Pemilu akan terus menerus dilakukan karena memang proses pembahasannya pun masih sangat panjang.
PAN juga sudah mengutus dua orang dari Fraksi PAN untuk menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR. “Kita sudah tugaskan anggota fraksi kita ada Saleh Daulay, Yandri Susanto. Ya kita biar Yandri dan Saleh jalan dulu, untuk lobi-lobi tingkat tingginya biar ketum yang melakukan,” ujar Eddy.
Adapun usulan PAN dalam RUU Pemilu, Eddy mengungkapkan PAN berpandangan parliamentary threshold 4% dirasa sudah cukup karena, dengan angka tersebut pada Pemilu 2019 saja ada 13,5 juta suara pemilih yang tidak terwakili karena partainya gagal masuk parlemen.
Jika angka itu dinaikkan menjadi 7%, bisa dibayangkan akan ada 20 juta lebih suara yang tidak terwakilkan. Padahal, dalam prinsip demokrasi setiap suara perlu dihargai dan punya hak untuk diperjuangkan.
“Kita juga berpandangan bahwa konsolidasi partai dilakukan melalui seleksi alam aja, tidak perlu penetapan PT tertentu. Tapi justru seleksi alam itu merupakan refleksi dari kehendak masyarakat,” tuturnya.
Kemudian, dia melanjutkan, pengalaman Pemilu 2019 lalu, PAN melihat potensi para pemimpin maju untuk pilpres itu cukup besar, tapi kesempatan itu terkunci dengan adanya presidential threshold yang tinggi yakni 20%.
Kendati demikian, Eddy mengaku belum bisa mengungkapkan partai mana saja yang sudah ditemui oleh PAN. Yang jelas, dialog terkait RUU Pemilu akan terus menerus dilakukan karena memang proses pembahasannya pun masih sangat panjang.
PAN juga sudah mengutus dua orang dari Fraksi PAN untuk menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR. “Kita sudah tugaskan anggota fraksi kita ada Saleh Daulay, Yandri Susanto. Ya kita biar Yandri dan Saleh jalan dulu, untuk lobi-lobi tingkat tingginya biar ketum yang melakukan,” ujar Eddy.
Adapun usulan PAN dalam RUU Pemilu, Eddy mengungkapkan PAN berpandangan parliamentary threshold 4% dirasa sudah cukup karena, dengan angka tersebut pada Pemilu 2019 saja ada 13,5 juta suara pemilih yang tidak terwakili karena partainya gagal masuk parlemen.
Jika angka itu dinaikkan menjadi 7%, bisa dibayangkan akan ada 20 juta lebih suara yang tidak terwakilkan. Padahal, dalam prinsip demokrasi setiap suara perlu dihargai dan punya hak untuk diperjuangkan.
“Kita juga berpandangan bahwa konsolidasi partai dilakukan melalui seleksi alam aja, tidak perlu penetapan PT tertentu. Tapi justru seleksi alam itu merupakan refleksi dari kehendak masyarakat,” tuturnya.
Kemudian, dia melanjutkan, pengalaman Pemilu 2019 lalu, PAN melihat potensi para pemimpin maju untuk pilpres itu cukup besar, tapi kesempatan itu terkunci dengan adanya presidential threshold yang tinggi yakni 20%.
Lihat Juga :