Ditemui Wakil Ketua DPR, Ibu Korban Kekerasan Seksual Beberkan Kasus yang Menimpa Anaknya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui Nurjannah, ibu korban kekerasan seksual yang ditangani Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022). Dalam pertemuan itu, sang ibunda menceritakan kronologi dari kasus yang menimpa anaknya.
Nurjannah menyampaikan bahwa pelaku merupakan suami dari kakak kandungnya atau paman sendiri. Dia mengaku mendapatkan kejanggalan atas perilaku anaknya pada Rabu (5/1/2022) kemarin. Anaknya mengaku menerima uang sebesar Rp25.000 dari pamannya. Namun, bukan merasa senang, anak justru menangis dan mengeluh sakit ketika buang air kecil usai bertemu pelaku. Kecurigaan di benaknya pun mulai muncul setelah Nurjannah mengingat jika pelaku tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada anaknya.
"Di rumahnya (pelaku) saya punya feeling kalau anak saya diapa-apain. Sampai rumah, saya tanya anak saya dia tidak mengaku, dia hanya menangis," kata Nurjannah kepada awak media di salah satu rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022).
Untuk memastikan kecurigaannya itu, Nurjannah pun meminta sang anak untuk berbaring dan meminta sang anak untuk diperiksa bagian keintimannya. "Bener bu, kemaluan anak saya udah bolong," ujarnya sambil menitikkan air mata.
Tak terima atas perlakuan bejat sang kakak iparnya, Nurjannah pun memutuskan melaporkan persitiwa itu ke aparat penegak hukum. Di hari itu, dia pun bergegas ke Polres Jakarta Timur (Jaktim) sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, sesampainya di sana, laporan Nurjannah tidak dapat diterima Polres Jaktim karena melihat tempat kejadian perkara (TKP) berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. "Kamis, saya jam 10 pagi berangkat ke Polsek, ditemani saudara saya," katanya.
Setelah pelaporan diterima dan ditindaklanjuti oleh Polsek Setiabudi, Nurjannah mengaku mendapatkan ancaman dari kakak kandung tertuanya untuk mencabut laporan. Kakak kandungnya tak ingin, adiknya atau istri pelaku justru menjadi sasaran dari suaminya.
"Saya bilang bagaimana pun, sampai kapan pun tidak akan cabut tuntutan. Memang anak saya bisa dikembalikkan seperti semula? Saya berbuat kayak gini keinginan sendiri dan butuh keadilan," kata wanita yang bekerja sebagai buruh setrika tersebut.
Baca juga: Jokowi Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Tak hanya dari sang kakak tertua, istri pelaku yang notabene kakak kandungnya juga meminta agar Nurjannah mencabut laporannya. Dia berjanji jika sudah dicabut laporan tersebut, sang kakak akan menceraikan suaminya tersebut. "Untuk apa nyuruh saya cabut tuntutan, kalau mau cerai ya cerai saja," katanya.
Sebelum menemui Nurjannah, Sufmi Dasco Ahmad juga mendatangi Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022). Dia mengapresiasi penanganan cepat kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belum lama ini dilaporkan.
Nurjannah menyampaikan bahwa pelaku merupakan suami dari kakak kandungnya atau paman sendiri. Dia mengaku mendapatkan kejanggalan atas perilaku anaknya pada Rabu (5/1/2022) kemarin. Anaknya mengaku menerima uang sebesar Rp25.000 dari pamannya. Namun, bukan merasa senang, anak justru menangis dan mengeluh sakit ketika buang air kecil usai bertemu pelaku. Kecurigaan di benaknya pun mulai muncul setelah Nurjannah mengingat jika pelaku tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada anaknya.
"Di rumahnya (pelaku) saya punya feeling kalau anak saya diapa-apain. Sampai rumah, saya tanya anak saya dia tidak mengaku, dia hanya menangis," kata Nurjannah kepada awak media di salah satu rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022).
Untuk memastikan kecurigaannya itu, Nurjannah pun meminta sang anak untuk berbaring dan meminta sang anak untuk diperiksa bagian keintimannya. "Bener bu, kemaluan anak saya udah bolong," ujarnya sambil menitikkan air mata.
Tak terima atas perlakuan bejat sang kakak iparnya, Nurjannah pun memutuskan melaporkan persitiwa itu ke aparat penegak hukum. Di hari itu, dia pun bergegas ke Polres Jakarta Timur (Jaktim) sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, sesampainya di sana, laporan Nurjannah tidak dapat diterima Polres Jaktim karena melihat tempat kejadian perkara (TKP) berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. "Kamis, saya jam 10 pagi berangkat ke Polsek, ditemani saudara saya," katanya.
Setelah pelaporan diterima dan ditindaklanjuti oleh Polsek Setiabudi, Nurjannah mengaku mendapatkan ancaman dari kakak kandung tertuanya untuk mencabut laporan. Kakak kandungnya tak ingin, adiknya atau istri pelaku justru menjadi sasaran dari suaminya.
"Saya bilang bagaimana pun, sampai kapan pun tidak akan cabut tuntutan. Memang anak saya bisa dikembalikkan seperti semula? Saya berbuat kayak gini keinginan sendiri dan butuh keadilan," kata wanita yang bekerja sebagai buruh setrika tersebut.
Baca juga: Jokowi Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Tak hanya dari sang kakak tertua, istri pelaku yang notabene kakak kandungnya juga meminta agar Nurjannah mencabut laporannya. Dia berjanji jika sudah dicabut laporan tersebut, sang kakak akan menceraikan suaminya tersebut. "Untuk apa nyuruh saya cabut tuntutan, kalau mau cerai ya cerai saja," katanya.
Sebelum menemui Nurjannah, Sufmi Dasco Ahmad juga mendatangi Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022). Dia mengapresiasi penanganan cepat kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belum lama ini dilaporkan.