Ditemui Wakil Ketua DPR, Ibu Korban Kekerasan Seksual Beberkan Kasus yang Menimpa Anaknya
Minggu, 09 Januari 2022 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
Tak terima atas perlakuan bejat sang kakak iparnya, Nurjannah pun memutuskan melaporkan persitiwa itu ke aparat penegak hukum. Di hari itu, dia pun bergegas ke Polres Jakarta Timur (Jaktim) sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, sesampainya di sana, laporan Nurjannah tidak dapat diterima Polres Jaktim karena melihat tempat kejadian perkara (TKP) berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. "Kamis, saya jam 10 pagi berangkat ke Polsek, ditemani saudara saya," katanya.
Setelah pelaporan diterima dan ditindaklanjuti oleh Polsek Setiabudi, Nurjannah mengaku mendapatkan ancaman dari kakak kandung tertuanya untuk mencabut laporan. Kakak kandungnya tak ingin, adiknya atau istri pelaku justru menjadi sasaran dari suaminya.
"Saya bilang bagaimana pun, sampai kapan pun tidak akan cabut tuntutan. Memang anak saya bisa dikembalikkan seperti semula? Saya berbuat kayak gini keinginan sendiri dan butuh keadilan," kata wanita yang bekerja sebagai buruh setrika tersebut.
Baca juga: Jokowi Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Tak hanya dari sang kakak tertua, istri pelaku yang notabene kakak kandungnya juga meminta agar Nurjannah mencabut laporannya. Dia berjanji jika sudah dicabut laporan tersebut, sang kakak akan menceraikan suaminya tersebut. "Untuk apa nyuruh saya cabut tuntutan, kalau mau cerai ya cerai saja," katanya.
Sebelum menemui Nurjannah, Sufmi Dasco Ahmad juga mendatangi Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022). Dia mengapresiasi penanganan cepat kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belum lama ini dilaporkan.
Setelah pelaporan diterima dan ditindaklanjuti oleh Polsek Setiabudi, Nurjannah mengaku mendapatkan ancaman dari kakak kandung tertuanya untuk mencabut laporan. Kakak kandungnya tak ingin, adiknya atau istri pelaku justru menjadi sasaran dari suaminya.
"Saya bilang bagaimana pun, sampai kapan pun tidak akan cabut tuntutan. Memang anak saya bisa dikembalikkan seperti semula? Saya berbuat kayak gini keinginan sendiri dan butuh keadilan," kata wanita yang bekerja sebagai buruh setrika tersebut.
Baca juga: Jokowi Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Tak hanya dari sang kakak tertua, istri pelaku yang notabene kakak kandungnya juga meminta agar Nurjannah mencabut laporannya. Dia berjanji jika sudah dicabut laporan tersebut, sang kakak akan menceraikan suaminya tersebut. "Untuk apa nyuruh saya cabut tuntutan, kalau mau cerai ya cerai saja," katanya.
Sebelum menemui Nurjannah, Sufmi Dasco Ahmad juga mendatangi Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022). Dia mengapresiasi penanganan cepat kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belum lama ini dilaporkan.
Lihat Juga :