Geledah Rumah Dinas Wali Kota Bekasi, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik
Sabtu, 08 Januari 2022 - 16:30 WIB
loading...
Tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan beberapa tempat lainnya pada Jumat, 7 Januari 2022, kemarin.
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan beberapa tempat lainnya pada Jumat, 7 Januari 2022, kemarin.
"Jumat (7/1) Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa wilayah selain di Kota Bekasi yaitu di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (8/1/2022).
Ali mengatakan tempat-tempat yang digeledah yakni Kantor Wali Kota Bekasi, rumah jabatan dinas Wali Kota Bekasi dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.
Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Ada Tas Louis Vuitton hingga Mobil Proton
"Dari upaya paksa ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yaitu dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi dan barang elektronik. Bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisa detail dan mendalam agar menguatkan uraian perbuatan para tersangka serta dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," imbuhnya.
"Jumat (7/1) Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa wilayah selain di Kota Bekasi yaitu di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (8/1/2022).
Ali mengatakan tempat-tempat yang digeledah yakni Kantor Wali Kota Bekasi, rumah jabatan dinas Wali Kota Bekasi dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.
Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Ada Tas Louis Vuitton hingga Mobil Proton
"Dari upaya paksa ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yaitu dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi dan barang elektronik. Bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisa detail dan mendalam agar menguatkan uraian perbuatan para tersangka serta dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," imbuhnya.
Lihat Juga :