Kosgoro 1957 Siap Beri Bantuan Hukum untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Jum'at, 07 Januari 2022 - 16:01 WIB
loading...
Kosgoro 1957 Siap Beri...
Ketua Bidang Hukum dan HAM PPK Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar mengaku prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM PPK (Pimpinan Pusat Kolektif) Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar mengaku prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi . Pepen yang merupakan kader senior Partai Golkar Kota Bekasi itu juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"PPK Kosgoro 1957 siap memberikan bantuan hukum kepada Rahmat Effendi selaku Kader Kosgoro 1957 jika diminta oleh pihak keluarga sebagai bentuk rasa solidaritas," ujar Muslim dalam keterangan persnya, Jumat (7/1/2022). Baca juga: 5 Orang yang Terjaring OTT Wali Kota Bekasi Dilepas, KPK Beberkan Alasannya

Dikatakan, Kosgoro 1957 sangat menghormati proses-proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam rangka pemberantasan korupsi. Menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kader bagian dari peneguhan atau komitmen Kosgoro 1957 dan Partai Golkar terhadap pemberantasan korupsi.

"Di mana Partai Golkar mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Muslim meminta azas praduga tidak bersalah dalam kasus OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dkk bisa dikedepankan sebagai azas hukum yang berlaku umum kepada siapa pun selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

PPK Kosgoro 1957 meminta semua kader kosgoro maupun kader Golkar yang menjabat sebagai pejabat eksekutif maupun legislatif di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang secara hukum.

"Terlebih khusus kepada pejabat eksekutif yang habis masa periode tahun 2022 dan tahun 2023," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Rekomendasi
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Berita Terkini
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Infografis
Untuk Membangun Kembali...
Untuk Membangun Kembali Kota Gaza, Palestina Butuh Rp868 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved