Sahroni Harap Telegram Kapolri Soal Jenazah PDP Corona Bisa Tenangkan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2020 - 15:05 WIB
loading...
Sahroni Harap Telegram...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kesigapan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melihat kondisi yang terjadi di masyarakat yang mana banyak pihak keluarga mengambil paksa jenazah PDP COVID-19 dari RS. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pada tanggal 5 Juni lalu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 yang memerbolehkan keluarga mengambil jenazah PDP (pasien dalam pemantauan) COVID-19 dengan sejumlah syarat. Telegram ini merupakan bentuk respons Kapolri melihat maraknya kejadian keluarga pasien yang mengambil paksa jenazah PDP COVID-19 agar dimakamkan secara kekeluargaan.

Menanggapi telegram itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi kesigapan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melihat kondisi yang terjadi di masyarakat yang mana banyak pihak keluarga mengambil paksa jenazah PDP COVID-19 dari rumah sakit (RS). Telegram ini diharapkan dapat menenangkan masyarakat terkait pemakaman di tengah pandemi. (Baca juga: Jokowi: Jika Ada Kenaikan Kasus Baru Langsung Pengetatan Kembali)

“Memang seperti yang kita ketahui, telah terjadi insiden pengambilan paksa atas jenazah pasien yang PDP Corona oleh keluarganya. Terkait hal ini, Kapolri Idham Azis sudah bertindak cepat dengan menerbitkan telegram yang mengatur terkait protokol pemakaman tersebut,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Legislator asal Tanjung Priok ini juga mendukung kebijakan Kapolri yang dengan cepat menanggapi fenomena pemakaman jenazah PDP COVID-19 ini. Untuk itu, Telegram ini diharapkan dapat membuat masyarakat menjadi lebih tenang terkait pengurusan jenazah keluarga mereka di tengah pandemi COVID-19.

“Saya sendiri mendukung kebijakan dari Kapolri yang cepat dan sigap dalam menanggapi fenomena pemakaman ini. Hal ini tentunya diharapkan bisa menjawab keresahan warga yang baru saja kehilangan anggota keluarganya karena Corona, maupun masyarakat pada umumnya,” harap Bendahara Fraksi Nasdem ini.

Selain itu, Sahroni mendukung kepolisian untuk mengatur pelaksanaan pemakaman sesuai prosedur dan protokol yang ada. Kalau memang positif COVID-19, maka masyarakat maupun keluarga juga harus mengikuti protokol dari pihak berwenang dan jika negatif COVID-19 maka pemakaman dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Lebih dari itu, Sahroni mengimbau kepada masyarakat agar tidak menolak jenazah pasien COVID-19 untuk dimakamkan di daerahnya. Sudah semestinya di masa krisis pandemi ini semua orang saling membantu antarsesama.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk jangan menolak jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan di daerahnya. Dalam masa-masa sulit seperti ini, akan jauh lebih baik jika kita saling membantu dan menunjukkan kepedulian antara satu sama lain,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pada 5 Juni lalu Kapolri Idham Azis menerbitkan Telegram bernomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 agar anggota polisi memerbolehkan warga mengambil jenazah keluarganya yang berstatus PDP virus Corona. Namun, Idham juga memberi catatan jenazah PDP COVID-19 yang boleh dimakamkan dengan syariat Islam.

Surat Telegram tersebut ditujukan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi, bekerja sama, dan mendorong pihak rumah sakit rujukan COVID-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk. Terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala, memiliki riwayat penyakit kronis atau dalam keadaan kritis. (Baca juga: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Turun, Ini Jawaban Jubir Presiden )

Jajaran Polri juga diminta berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan COVID-19 agar dapat secara akurat memastikan penyebab kematian pasien.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Rekomendasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved