Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Lakukan Upaya Paksa Penggeledahan di Bekasi
Jum'at, 07 Januari 2022 - 16:05 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK melakukan upaya penggeledahan paksa di sejumlah tempat di Bekasi terkait kasus suap di Pemkot Bekasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Bekasi. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
"Benar, hari ini (7/1) Tim Penyidik melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan dibeberapa lokasi di antaranya yang berada di wilayah Kota Bekasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (7/1/2022).
Ali menjelaskan penggeledahan paksa dilakukan untuk menemukan, mengumpulkan dan mengamankan bukti-bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan suap dengan tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya itu. "Saat ini, Tim masih bekerja dan perkembangan selanjutnya akan kami informasikan," kata Ali.
Baca juga: 5 Orang yang Terjaring OTT Wali Kota Bekasi Dilepas, KPK Beberkan Alasannya
Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 5 Januari 2022 dan Kamis 6 Januari 2022 di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi senyap itu, tim KPK berhasil mengamankan 14 orang. Sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Sembilan tersangka itu yakni, sebagai pemberi yakni Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril (AA), swasta Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi (SY) dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Baca juga: Kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Dalami Keterlibatan DPRD
"Benar, hari ini (7/1) Tim Penyidik melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan dibeberapa lokasi di antaranya yang berada di wilayah Kota Bekasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (7/1/2022).
Ali menjelaskan penggeledahan paksa dilakukan untuk menemukan, mengumpulkan dan mengamankan bukti-bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan suap dengan tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya itu. "Saat ini, Tim masih bekerja dan perkembangan selanjutnya akan kami informasikan," kata Ali.
Baca juga: 5 Orang yang Terjaring OTT Wali Kota Bekasi Dilepas, KPK Beberkan Alasannya
Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 5 Januari 2022 dan Kamis 6 Januari 2022 di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi senyap itu, tim KPK berhasil mengamankan 14 orang. Sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Sembilan tersangka itu yakni, sebagai pemberi yakni Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril (AA), swasta Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi (SY) dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Baca juga: Kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Dalami Keterlibatan DPRD
Lihat Juga :