Bareskrim Polri Usut Laporan Kasus Suap Karantina Rachel Vennya
Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mahfud MD Sebut Uang Suap Rp40 Juta Rachel Vennya Termasuk Pungli
Ramadhan menambahkan kasus ini masih diproses, belum diketahui direktorat mana yang akan menangani. Pihaknya akan melihat apakah ada unsur gratifikasi atau tipikor.
"Belum ada terlapor. tetapi dugaan suap, tentu kalau dugaan suap adalah mungkin petugas, tapi ini petugas apa masih dalam proses pendalaman. Mohon teman-teman bersabar, ini terkait dengan petugas yang disuap, namun petugas apa, kami belum mendapatkan info sejauh ini. Masih dilakukan pemeriksaan dan baru 3 orang. Tiga orang ini siapa saja sementara belum berkenan untuk disampaikan," tambahnya.
Meskipun Rachel Vennya belum diperiksa, Ahmad Ramadhan meyakini nanti pasti akan dilakukan juga pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Kasus yang dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi, berbeda dengan laporan yang ada di Polda Metro Jaya.
"Kalau penjelasan Polda Metro berbeda ya. Karena ini kalau kasus suap, yang disuap itu adalah seorang pejabat atau pegawai atau ASN atau siapa pun juga yang terkait petugas pemerintah. Jadi berbeda yang ditangani polda dan yang dilaporkan kepada aplikasi dumas presisi. Mohon tunggu saja," katanya. [Carlos Roy Fajarta]
Ramadhan menambahkan kasus ini masih diproses, belum diketahui direktorat mana yang akan menangani. Pihaknya akan melihat apakah ada unsur gratifikasi atau tipikor.
"Belum ada terlapor. tetapi dugaan suap, tentu kalau dugaan suap adalah mungkin petugas, tapi ini petugas apa masih dalam proses pendalaman. Mohon teman-teman bersabar, ini terkait dengan petugas yang disuap, namun petugas apa, kami belum mendapatkan info sejauh ini. Masih dilakukan pemeriksaan dan baru 3 orang. Tiga orang ini siapa saja sementara belum berkenan untuk disampaikan," tambahnya.
Meskipun Rachel Vennya belum diperiksa, Ahmad Ramadhan meyakini nanti pasti akan dilakukan juga pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Kasus yang dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi, berbeda dengan laporan yang ada di Polda Metro Jaya.
"Kalau penjelasan Polda Metro berbeda ya. Karena ini kalau kasus suap, yang disuap itu adalah seorang pejabat atau pegawai atau ASN atau siapa pun juga yang terkait petugas pemerintah. Jadi berbeda yang ditangani polda dan yang dilaporkan kepada aplikasi dumas presisi. Mohon tunggu saja," katanya. [Carlos Roy Fajarta]
(cip)
Lihat Juga :