Luhut Pandjaitan Siap Ikuti Proses Hukum Pencemaran Nama Baik hingga ke Pengadilan
Jum'at, 07 Januari 2022 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
"Pihak terlapor ini sesuai dengan komitmen dari awal siap mengikuti proses tidak perlu menunda bunda proses ini supaya kasusnya segera selesai," tambah Juniver.
Diketahui bahwa Haris dan Fatia setelah kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Panggilan pertama yakni pada 23 Desember 2021 dan kedua pada 6 Januari 2022.
Juniver meminta kepada kepada terlapor Haris dan Fatia untuk mengikuti proses hukum sesuai komitmen di awal akan mengikuti proses hukum. Juniver meminta para terlapor berani memenuhi panggilan penyidik dalam kasus tersebut.
"Pihak terlapor ini sesuai dengan komitmen dari awal siap mengikuti proses tidak perlu menunda bunda proses ini supaya kasusnya segera selesai," tambah Juniver.
Sebelumnya, Juniver mengatakan telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) pada tanggal 17 Desember 2021. Dalam surat tersebut berisi dijelaskan bahwa kasus tersebut naik ke penyidikan dengan Surat Perintah Penyidikan SP Sidik Nomor 5197.
Diketahui bahwa Haris dan Fatia setelah kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Panggilan pertama yakni pada 23 Desember 2021 dan kedua pada 6 Januari 2022.
Juniver meminta kepada kepada terlapor Haris dan Fatia untuk mengikuti proses hukum sesuai komitmen di awal akan mengikuti proses hukum. Juniver meminta para terlapor berani memenuhi panggilan penyidik dalam kasus tersebut.
"Pihak terlapor ini sesuai dengan komitmen dari awal siap mengikuti proses tidak perlu menunda bunda proses ini supaya kasusnya segera selesai," tambah Juniver.
Sebelumnya, Juniver mengatakan telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) pada tanggal 17 Desember 2021. Dalam surat tersebut berisi dijelaskan bahwa kasus tersebut naik ke penyidikan dengan Surat Perintah Penyidikan SP Sidik Nomor 5197.
Lihat Juga :